LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus korupsi Rp 11 miliar, polisi periksa ketua DPRD Balikpapan

Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek rumah potong unggas (RPU) tahun 2015 di Balikpapan, dengan kerugian negara sekitar Rp 11 miliar. Hari ini, penyidik memeriksa ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh.

2018-08-31 16:04:28
Kasus korupsi
Advertisement

Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek rumah potong unggas (RPU) tahun 2015 di Balikpapan, dengan kerugian negara sekitar Rp 11 miliar. Hari ini, penyidik memeriksa ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh.

Keterangan diperoleh merdeka.com, pemeriksaan dilakukan penyidik tindak pidana korupsi di Mapolda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan, sejak pukul 08.00 WITA hingga jelang sore ini.

Pemeriksaan Abdulloh dalam kapasitas sebagai saksi itu sempat dihentikan sejenak, untuk saat pelaksanaan Salat Jumat.

Advertisement

"Iya, benar. Hari ini (ketua DPRD Balikpapan) dimintai keterangan penyidik Ditreskrimsus," kata Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Kalimantan Timur AKBP Yustiadi Gaib dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (31/8).

Yustiadi juga membenarkan, pemeriksaan Abdulloh, terkait kasus pembangunan RPU, yang bergulir sejak 2015 lalu. "Terkait kasus RPU," ujar Yustiadi.

Merdeka.com berupaya mengonfirmasi lebih lanjut ke Direktur Reskrimsus Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yustan Alpiani, baik sambungan telepon, maupun pesan singkat, belum direspons.

Advertisement

Diketahui, kasus dugaan korupsi berjemaah itu sudah menyeret sedikitnya enam tersangka. Proyek bernilai anggaran Rp 12,5 miliar itu berasal dari Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan kota Balikpapan Tahun 2015. Diduga kerugian negara sekitar Rp 11 miliar.

Sebelumnya, tim Polda telah menggeledah ruang kerja Abdulloh, dan membawa sejumlah dokumen, Rabu (15/8) lalu. Kasus itu, juga telah memintai keterangan Wali Kota Rizal Effendi, Januari 2018 lalu. Bahkan, KPK ikut turun melakukan supervisi, bekerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur.

Baca juga:
Jadi tersangka pelebaran Jl Nangka, Harry Prihanto masih berstatus PNS Depok
Jaksa tangkap buron korupsi pengadaan lahan gardu PLN
Kerabat klaim tak tahu keberadaan eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi
KPK geledah rumah anggota DPRD Kota Malang
Ibnu Munzir dan Agus Gumiwang tak sepeserpun terima duit suap PLTU Riau
6 Tahun buron, tersangka korupsi ini ditangkap KPK & polisi saat pulang haji

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.