Kasus korupsi Jero Wacik, KPK periksa 3 pejabat Kemenbudpar
Salah satu yang diperiksa adalah mantan Inspektur Jenderal Kemenbudpar Husni Al Idrus
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) atau sekarang telah berubah menjadi Kementerian Pariwisata.
Ketiga PNS yang dipanggil sebagai saksi ini yaitu, Kepala Biro Keuangan Harmawi, mantan Inspektur Jenderal Kemenbudpar Husni Al Idrus serta seorang PNS bernama F Armawi. Mereka diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dengan tersangka mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik pada periode 2008-2011.
"Mereka akan diperiksa dengan tersangka JW (Jero Wacik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/3).
Diketahui, Jero Wacik yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. KPK menduga Jero, menggunakan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar.
Selain itu kasus tersebut, Jero Wacik diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Dia diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membeberkan modusnya yakni pasca dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero meminta tambahan dana operasional menteri (DOM). Sebab, Jero merasa dana operasional itu dinilainya tidak mencukupinya.
Bambang menyatakan atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 sampai dengan 2013 sebesar Rp 9,9 miliar. Dana itu diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan. Namun, angka tersebut masih bisa bertambah.
Baca juga:
Diperiksa KPK, Waryono Karno cuma senyum tipis saat dicecar wartawan
Jero Wacik usai diperiksa KPK terkait kasus ESDM
Ditanya penyidik KPK, Jero ngaku tak tahu soal suap ke DPR
Gaya santai Jero Wacik penuhi panggilan KPK terkait kasus ESDM
Jadi tersangka di dua kasus, Jero Wacik masih membanggakan diri
Absen diperiksa KPK pekan lalu, Jero Wacik beralasan tidak siap