LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Korupsi Izin Usaha Tambang, Kejati Kepri Selamatkan Uang Negara Rp8 Miliar

Uang berasal dari kasus korupsi penyimpangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Tahun 2018-2019 di Provinsi Kepulauan Riau.

2021-03-19 00:45:00
Kasus korupsi
Advertisement

Tim Jaksa Penyidik dan Tim Jaksa Penuntut Umum pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berhasil melakukan penyelamatan Kerugian Keuangan Negara dari Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Tahun 2018-2019 di Provinsi Kepulauan Riau.

"Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp8.035.267.524,00 merupakan sebagian dari jumlah total kerugian keuangan negara sebesar Rp31.856.348.226,90," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Kamis (18/3).

Leonard menjelaskan bahwa uang tersebut diterima pada tahap penyidikan oleh Tim Jaksa Penyidik yang diterima dari Saksi FY sebesar Rp7.590.778.904,00 yang dikembalikan secara sukarela.

Advertisement

"Yang bersangkutan kembalikan uang pada saat diperiksa sebagai saksi dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri kelas IA Tanjung Pinang," ujarnya.

Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara selanjutnya diterima dari Terdakwa Junaidi yang sedang disidangkan dan diterima oleh Tim JPU sebesar Rp165.008.620. Kemudian, dari terdakwa lainnya yakni Terdakwa Bobby Satya Kifana sebesar Rp279.480.000.

"Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau merupakan upaya penyelamatan keuangan Negara serta mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," katanya.

Advertisement

Baca juga:
KPK Dalami Aliran Duit Korupsi Juliari Melalui Eks Pejabat Kemensos
Suap Pejabat Kemenkeu, Mantan Bupati Labuhanbatu Utara Dituntut 2 Tahun Penjara
Militer Tuduh Aung San Suu Kyi Terima Suap Rp 7,9 Miliar dari Pengusaha Properti
Kejati Sulbar Tangkap Buron Terpidana Korupsi Kredit Modal Kerja Rp41 Miliar
Penggeledahan Hari Ketiga, Tim KPK Bawa Koper dari Kantor Dinas di Bandung Barat
Kasus Korupsi DAK, Seorang Fasilitator Ditahan Kejati Sulbar

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.