Kasus kebakaran Gedung Kemenhub dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Roma menyebut, pelimpahan dilakukan pada Selasa (10/7). Namun, Roma enggan memberikan penjelasan terkait pelimpahan penanganan perkara itu.
Kasus kebakaran Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilimpahkan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi menyelidiki unsur pidana atas kebakaran tersebut karena menewaskan tiga korban jiwa.
"Sudah kami limpahkan ke Polda," tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, Rabu (11/7).
Roma menyebut, pelimpahan dilakukan pada Selasa (10/7). Namun, Roma enggan memberikan penjelasan terkait pelimpahan penanganan perkara itu.
"Ke Polda penanganan kasusnya," jelas Roma.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki unsur pidana atas peristiwa kebakaran Gedung Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat itu.
"Kita belum dapat informasi hasil dari labfor. Jadi kita nunggu aja," ujar Argo.
Kebakaran terjadi di Gedung Kemenhub pada Minggu 8 Juli 2018 pagi. Sumber api diduga berasal dari korsleting listik di ruangan CCTV lantai P1.
Tiga orang tewas dalam peristiwa tersebut. Mereka diduga kehabisan oksigen akibat kepulan asap pekat yang memenuhi gedung saat kebakaran terjadi.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polisi duga kebakaran gedung di Kemenhub berasal dari ruang kabel CCTV
Labfor Polri sisir Gedung Karya Kemenhub setelah terbakar
Gedung di Kemenhub disteril pascaterbakar, bau gosong masih menyengat
Pasca terbakar, ruang kantor di gedung Kemenhub masih steril
Usai kebakaran, kantor Kemenhub berjalan normal
Kemenhub sebut tak ada karyawan ditahan terkait kebakaran