Kasus jual beli mobil bodong libatkan polisi di Sulsel mandek
Kasus jual beli mobil bodong libatkan polisi di Sulsel mandek. Sudah 18 hari diselidiki, para anggota polisi yang diduga terlibat hingga kini masih berstatus saksi. Kapolsek Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, AKP Hariadi Tukiar menjadi salah satu orang yang terbelit kasus tersebut.
Penyelidikan kasus jual beli mobil bodong yang melibatkan perwira polisi di Sulawesi Selatan mandek di tengah jalan. Padahal penyelidikan sudah dilakukan selama 18 hari sejak Jumat (13/1) lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti.
Para anggota polisi yang diduga terlibat hingga kini masih berstatus saksi. Kapolsek Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, AKP Hariadi Tukiar menjadi salah satu orang yang terbelit kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, selain melalui pemeriksaan-pemeriksaan panjang, AKP Hariadi Tukiar yang diduga bertindak sebagai penyalur atau perantara dalam bisnis jual beli mobil bodong itu telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Burau dan kini jabatannya diisi pelaksana tugasnya sejak, Selasa, (17/1).
"AKP Hariadi Tukiar dkk masih kita periksa intensif sampai saat ini, statusnya masih terperiksa dalam penyelidikan internal kita. Adapun 17 mobil bodong yang diperjualbelikan itu sudah disita semua. Yah memang belum ada yang tersangka karena sementara ini penyelidikan unsur pidananya belum kita lakukan. Setelah selesai penindakan internal kita melalui sidang etik, barulah nanti diteruskan dengan penyelidikan unsur pidananya," kata Kombes Polisi Dicky Sondani yang ditemui usai proses rekonstruksi kasus tewasnya Rafika Hasanuddin, (22) di perumahan Yusuf Bauti Garden, Kabupaten Gowa, Senin, (30/1).
Dicky Sondani membeberkan, kasus jual beli mobil bodong ini terungkap setelah diterima informasi dari masyarakat mengenai banyaknya mobil bodong yang beredar di Sulsel. Belakangan diketahui ada anggota Polri yang terindikasi terlibat dalam bisnis tersebut. Karena anggota Polri yang terindikasi ikut bermain dalam bisnis mobil murah namun terlarang itu terlibat, Propamlah yang diturunkan bukan Reksrim.
Kata Dicky, AKP Hariadi Tukiar yang direkrut oleh komplotannya bekerja sama dengan Aiptu Fajar Maulana menjual mobil bodong itu dengan harga murah ke sejumlah anggota Polri dan masyarakat umum. Bersama AKP Hariadi Tukiar, ada 18 anggota polisi lain yang diperiksa, paling tidak di antaranya ada yang berperan sebagai pembeli. Mereka berpangkat mulai dari Brigadir, Aiptu hingga AKP.
"Sampai sekarang belum ada penetapan sebagai tersangka karena kita yakin jaringan dari komplotan ini cukup banyak. Jadi pelan-pelan kita lakukan penyelidikan. Kita ingin tahu ini jaringan mereka ini sebatas Sulawesi sajakah atau dari luar Sulawesi juga ikut bermain," seraya menambahkan, pihaknya berniat untuk membongkar komplotan lebih besar dari keterlibatan AKP Hariadi Tukiar dkk karena dalam bisnis seperti ini pelakunya akan berusaha sedemikian rupa agar tidak mudah terindentifikasi polisi. Misalnya dari Jawa di bawa ke Makassar ataukan sebalikanya, dari Sumatera dibawa ke Jawa atau sebaliknya.
Jadi, kata Dicky Sondani, tahapan penanganannya itu ke Propam dulu baru kemudian ke Direktorat Reserse Kriminal umum didahului pencarian barang – barang bukti lainnya dan saksi-saksi yang menguatkan sebelum penetapan tersangka kelak jika penanganannya sudah diarahkan ke unsur pidananya.
Baca juga:
Terlibat kasus penjualan mobil bodong, Kapolsek Burau dicopot
Kasus mobil bodong, Kapolsek Burau dan 18 polisi diperiksa Propam
10 Anggota polisi diduga terlibat jual beli mobil bodong
Polda Metro tangkap penyelundup mobil bodong ke Timor Leste
Polisi ringkus sindikat penjualan mobil bodong di Bali
Mobil Porsche Cayenne berpelat Kopassus palsu berkeliaran
Tak berdokumen, Porche dan Jeep Cherokee asal Malaysia disita