Kasus mobil bodong, Kapolsek Burau dan 18 polisi diperiksa Propam
Merdeka.com - Kapolsek Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, AKP Hariadi Tukiar bersama 18 personel Polri lainnya hingga hari ini masih diperiksa intensif oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Sulsel di Polres Luwu sejak Jumat (13/1). Yang bersangkutan diduga menjual mobil bodong ke sejumlah anggota polisi dan masyarakat umum. Kasusnya terendus media setelah beredar bahan keterangan (Baket) sejak Kamis (12/1).
"Kasus ini masih pengembangan. Penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah dilakukan gelar perkara. Saat ini masih sementara diinterogasi 19 orang termasuk Kapolsek yang menjual mobil-mobil. Tim kami yang berjumlah kurang lebih lima orang dipimpin AKBP Jery, Kepala Sub Bidang Paminal Propam belum kembali dari Luwu Timur," ujar Kabid Propam Polda Sulsel AKBP Tri Atmojo Marawasianto yang dikonfirmasi, Senin (16/1).
Lebih jelasnya mengenai kasus jual beli mobil bodong yang melibatkan belasan anggota polisi di wilayah Luwu Timur ini, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam keterangan tertulis menjelaskan, hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Paminal Bidang Propam Polda Sulsel menangkap sindikat penjualan mobil bodong di Sulsel. Hasilnya, telah diamankan 17 kendaraan roda empat masing-masing enam Innova, enam Avanza, satu Toyota Rush, dua Honda Jazz, dua Grand Max. 17 unit mobil roda empat itu masing-masing 12 di Luwu Timur dan lima unit di Makassar.
"Hingga ini ada empat terduga tersangka masing-masing Kapolsek Burau di wilayah Polres Luwu Timur bernama AKP Hariadi Tukiar, Bripka Iwan Kalla dan Brigpol Sudarmaji. Keduanya anggota Lantas dari Polres Palopo dan Aiptu Fajar Maulana juga dari Kota Palopo," kata Dicky.
Dijelaskan, sindikat perdagangan mobil bodong mendatangkan mobil dari pulau Jawa untuk dijual kembali ke Sulsel. Aiptu Fajar Maulana yang berperan mendatangkan kendaraan tersebut masuk Sulsel, Sedangkan AKP Hariadi Tukiar sebagai penyalur kepada yang berminat membeli mobil bodong.
"Mereka dapat dikenakan pelanggaran disiplin atau komisi etik, atau tindak pidananya. Ini masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel," lanjut Dicky.
Wakapolda Sulsel, Brigjen Polisi Gatot Eddy Pramono yang ditemui usai menghadiri acara di kampus Univeritas Hasanuddin menegaskan, amanah dari Kapolri bahwa harus dilakukan revolusi mental sehingga pihaknya intens melakukan pembinaan ke dalam. Olehnya saat dilakukan penyelidikan internal, ditemukan dugaan penyimpangan oleh anggota Polri di Luwu Timur itu.
"Polri tidak akan tutup-tutupi apa yang terjadi. Polri harus bersih dan transparan," tekannya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya