Kasus hoaks Ratna Sarumpaet, dokter bedah RS Bina Estetika kembali diperiksa polisi
Kasus hoaks Ratna Sarumpaet, dokter bedah RS Bina Estetika kembali diperiksa polisi. Pada panggilan pertama pada Kamis (4/10), Direktur Rumah Sakit Khusus (RSK) Bedah Bina Estetika, Dede Kristian, memenuhi panggilan polisi.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengebut menuntaskan kasus berita bohong (hoaks) penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet. Hari ini, penyidik kembali memeriksa dokter Bedah Bina Estetika.
"Iya hari ini kita akan kembali periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Selasa (9/10).
Untuk diketahui, pemeriksaan dokter Bedah Bina Estetika yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, adalah panggilan kedua. Pada panggilan pertama pada Kamis (4/10), Direktur Rumah Sakit Khusus (RSK) Bedah Bina Estetika, Dede Kristian, memenuhi panggilan polisi.
Argo mengatakan, pemeriksaan dokter Bedah Bina Estetika untuk menuntaskan kasus ini. "Ya kita periksa untuk melengkapi berkas-berkas penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, aktivis Ratna ditangkap pihak kepolisian saat berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan itu berdasarkan sejumlah laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu. Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Baca juga:
Pelapor Prabowo dkk dicecar soal efek dugaan penyebaran hoaks
Habiburokhman sebut 300 Advokat siap dampingi Amien Rais saat diperiksa polisi
Dua kali pemanggilan, Polda Metro Jaya salah tulis nama Amien Rais
Polri soal pemanggilan Amien Rais: Jangan takut dulu, belum-belum sudah ketakutan
Terkait kasus Ratna, Bareskrim tolak laporan balik Eggi Sudjana terhadap Farhat
PDIP tak ingin campuri kasus Ratna Sarumpaet
Kuasa hukum bantah Ratna pakai uang donasi Danau Toba untuk operasi plastik