LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Gatot Brajamusti, Jaksa tunggu kesaksian Reza Arthamevia

Dalam penggeledahan tersebut, Reza Artamevia masuk ke kamar penginapan Gatot Brajamusti bersama dengan pihak kepolisian.

2017-01-31 04:01:00
Kasus Aa Gatot Brajamusti
Advertisement

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Reza Artamevia untuk hadir dalam persidangan Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah sebagai saksi pada Kamis (2/2) mendatang.

"Kita harapkan di panggilan keduanya ini, yang bersangkutan bisa datang," kata Ginung Pratidina, Ketua Tim JPU Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah di Mataram, Senin (30/1). Seperti dilansir Antara.

Keterangan Reza Artamevia ini dibutuhkan untuk memperjelas kronologi penggeledahan yang terjadi pada akhir Agustus 2016 di Hotel Golden Tulips Mataram, tepatnya di kamar penginapan Gatot Brajamusti.

Dalam penggeledahan tersebut, Reza Artamevia masuk ke kamar penginapan Gatot Brajamusti bersama dengan pihak kepolisian. Hal ini pun menjadi pertanyaan dari Majelis Hakim yang dipimpin Yapi.

Sebelumnya, JPU telah melayangkan surat panggilan pertamanya yang diagendakan pada Kamis (26/1), bersamaan dengan lima saksi lainnya yang ikut diamankan di kamar penginapan Gatot Brajamusti.

Namun dalam persidangan yang digelar Kamis (26/1), hanya ada dua saksi yang hadir, yakni Richard Nyotokusumo dan istrinya Yuti Yustini. Kedua saksi mengaku bahwa keberadaannya di kamar penginapan Gatot Brajamusti hanya untuk memberikan kejutan ulang tahun.

Untuk itu, Ketua Majelis Hakim meminta JPU untuk menghadirkan saksi tambahan pada Kamis (2/2) mendatang, agar perkara ini jelas di hadapan Majelis Hakim.

"Sebenarnya saksi tambahan Kamis besok ini untuk membuktikan dakwaan saat penggeledahan pertama di kamar hotel saja. Kalau yang di rumah Gatot Brajamusti itu, mereka tidak perlu menerangkan apa-apa, beda," ucapnya.

Baca juga:
Polda NTB limpahkan Gatot Brajamusti ke Kejaksaan
JPU beberkan fakta-fakta saat penangkapan Gatot Brajamusti
Jalani sidang perdana, Aa Gatot didampingi 11 pengacara
4 Kasus kriminal paling menyita perhatian
Hakim tolak eksepsi Gatot Brajamusti

Advertisement
(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.