LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Emirsyah, KPK periksa bos PT Citilink dan pegawai Garuda Indonesia

Kasus Emirsyah, KPK periksa bos PT Citilink dan pegawai Garuda Indonesia. Agus tiba di Gedung Merah Putih, sekitar pukul 10.20 WIB. Mengenakan kemeja putih, dia langsung memasuki gedung seorang diri. Satu orang lagi yang akan diperiksa adalah pegawai PT Garuda Indonesia Victor Agung Prabowo.

2018-02-13 11:00:02
Emirsyah Satar
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls Royce PLC di PT Garuda Indonesia, Persero Tbk, pada Selasa (13/2). Adapun pemeriksaan ini untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Penyidik KPK kembali menjadwalkan memeriksa Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno. Sebelumnya, Hadinoto juga telah diperiksa pada Selasa (6/2) lalu. KPK membutuhkan keterangannya untuk tersangka Emirsyah Satar. Hadinoto merupakan mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2007-2012.

Selain Hadinoto, KPK juga kembali kapten Agus Wahjudo sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

Advertisement

Pantauan Merdeka.com, Agus tiba di Gedung Merah Putih, sekitar pukul 10.20 WIB. Mengenakan kemeja putih, dia langsung memasuki gedung seorang diri. Satu orang lagi yang akan diperiksa adalah pegawai PT Garuda Indonesia Victor Agung Prabowo.

KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA).

Emirsyah disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Advertisement

Baca juga:
Mantan pegawai Garuda Indonesia penuhi pemeriksaan KPK
Setijo Awibowo usai diperiksa sebagai saksi suap di KPK
Mantan pegawai Garuda Indonesia tutup wajah usai diperiksa KPK
Kasus Emirsyah, KPK periksa Direktur Produksi PT Citilink
Pejabat Garuda Indonesia penuhi panggilan KPK

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.