Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Emirsyah, KPK periksa Direktur Produksi PT Citilink

Kasus Emirsyah, KPK periksa Direktur Produksi PT Citilink Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls Royce PLC di PT Garuda Indonesia, Persero Tbk. Sedianya, Hadi akan dimintai keterangan untuk tersangka Emirsyah Satar, mantan Dirut PT Garuda Indonesia.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka ESA," ujar pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (6/2).

Hadinoto merupakan mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2007-2012. Penyidik KPK juga memanggil pegawai PT Garuda Indonesia lainnya. Mereka adalah Rajendra Kartawiria, Reanindita, dan Capt Agus Wahdujo sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Ketiganya juga akan dimintai keterangan untuk tersangka ESA," ujarnya.

KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA).

Emirsyah disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP