Kasus dwelling time, Polda Metro kembali geledah Kemendag
Polda Metro Jaya kembali menggeledah Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dwelling time di Tanjung Priok.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Polda Metro Jaya kembali menggeledah Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dwelling time di Tanjung Priok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Jam 4 ya di Kemendag," ujar iqbal di Polda Metro Jaya. Senin (3/8).
Sementara informasi yang dihimpun, penyidik sudah datang ke Kemendag pada Pkl 14:30 WIB tadi. Mereka menggunakan seragam satgas, para penyidik keluar masuk kantor Kemendag.
"Tadi saya liat jam 14:30 mereka sudah di sini," ujar seorang satpam yang enggan menyebutkan namanya di Kantor Kemendag.
Untuk diketahui, penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua tersangka Imam Aryanta (IM) dan L terkait dugaan kasus korupsi dan pencucian uang dwelling time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara.
"(IM dan L) masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal.
IM menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI dan L merupakan wanita yang berprofesi sebagai importir.
Polisi menangkap IM di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, usai kembali tugas dari Kanada dan Amerika Serikat pada Sabtu (1/8) malam.
Sementara tersangka L diringkus petugas di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat pada hari yang sama.
Iqbal mengatakan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polda Metro Jaya memiliki waktu hingga Minggu malam, guna memeriksa, serta menyimpulkan menahan IM dan L.
Selain IM dan L, penyidik kepolisian telah menetapkan tiga tersangka lain yakni Direktur Jenderal Daglu Kemendag RI Partogi Pangaribuan, Pekerja Harian Lepas (PHL) Kemendag RI berinisial M dan pengusaha importir MU.
Baca juga:
Korupsi dwelling time, Dirjen Daglu akui disuap
Polisi minta PPATK telusuri aliran uang suap dwelling time
Polisi masih memeriksa intensif 2 tersangka korupsi dwelling time
Kemenhub: Pemecahan masalah dwelling time tunggu Kepres Jokowi
Dwelling time sudah lama terjadi, fungsi pelabuhan harus jelas
Sore ini, tersangka dwelling time tiba di Indonesia dari Kanada