LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Dugaan Korupsi UNS, Kejati Jateng Periksa Rektor dan 6 Saksi Lain

Kejati Jateng memeriksa 7 saksi dugaan penyimpangan dana Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Universitas Sebelas Maret (UNS), termasuk Rektor Prof Jamal Wiwoho.

Kamis, 31 Agu 2023 21:12:00
kasus korupsi
Kasus Dugaan Korupsi UNS, Kejati Jateng Periksa Rektor dan 6 Saksi Lain (merdeka.com)
Advertisement

Kejati Jateng memeriksa 7 saksi dugaan penyimpangan dana Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Universitas Sebelas Maret (UNS), termasuk Rektor Prof Jamal Wiwoho.

Kasus Dugaan Korupsi UNS, Kejati Jateng Rektor dan 6 Saksi Lain

Kejati Jateng memeriksa 7 saksi dugaan penyimpangan dana Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Universitas Sebelas Maret (UNS), termasuk Rektor Prof Jamal Wiwoho.

Pemeriksaan Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho di dilakukan kantor Kejaksaan Negeri Solo, Kamis (31/8).

"Sampai hari ini baru 7, untuk tahap penyelidikan. Untuk siapa siapanya saya belum dikasih daftar namanya. Rektor saja terakhir ini." 

Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono, saat dihubungi.

Arfan menjelaskan, pemeriksaan para saksi dilakukan setelah Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) Kejaksaan Tinggi diterbitkan pada 21 Agustus lalu.

"Jadi setelah itu," katanya.

Advertisement

Dikatakan Arfan, pemeriksaan akan terus dilakukan dan berkembang. Terlebih pemeriksaan yang dilakukan sejak 21 Agustus tersebut baru memasuki tahap awal.

Ia memastikan, para saksi yang diperiksa tidak hanya dari pihak UNS namun juga dari luar kampus.

"Pasti, berkembang terus. Masih proses penyelidikan, baru mulai ini. Pasti nanti ada yang dari luar, ada yang dari UNS," terangnya.

Advertisement

Saat ini, lanjut dia, pemeriksaan saksi difokuskan yang dari UNS. Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Kejari Solo, mengingat locus delicti (tempat terjadinya peristiwa pidana) di Solo, demikian juga domisili para saksi juga sebagian besar di kota ini.

"Tim seluruhnya dari Kejati, kami pinjam tempat saja di Solo. Biar memudahkan," tandasnya.

Arfan mengaku belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan hari ini. Namun ia membocorkan terkait materi pemeriksaan. Yakni seputar pengelolaan, penggunaan, peruntukan dan pertanggungjawaban anggaran RKA UNS tahun 2022.

Advertisement

"Mungkin saja dari saksi satu nanti berkembang ke saksi lain. Baru saja mulai penyelidikan, seminggu ya," pungkasnya.

Rektor UNS Jamal Wiwoho mendatangi kantor Kejari Solo pukul 9.00 WIB. Ia baru keluar dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.30 WIB. Tak ada keterangan apa pun yang keluar dari mulut Jamal Wiwoho. Ia bahkan berjalan cepat meninggalkan Kejari Solo.

Berita Terbaru
  • Wapres Gibran Janji Benahi Tata Kelola MBG dan Kopdes Merah Putih: Lebih Efisien dan Bebas Korupsi
  • Bestari Barus Klaim Ribuan Orang Login PSI karena Efek Jokowi
  • Dari Mesin Gol hingga Raja Umpan, Inilah Pemain dengan Catatan Statistik Paling Mentereng di BRI Super League
  • Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Pesan Khusus untuk Tahun Depan
  • Pemerintah Dorong Kemitraan Koperasi dengan Swasta untuk Gerakkan Ekonomi Rakyat
  • kasus korupsi
  • korupsi
  • regional
  • solo
  • universitas sebelas maret
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yan Muhardiansyah
A
Reporter Arie Sunaryo
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.