Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Dealer Saham Diperiksa Kejagung
Pemeriksaan saksi yang dilakukan tersebut untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti atas kasus yang kini sedang ditangani pihaknya.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Saksi yang diperiksa adalah VJ selaku Dealer Saham BPJS TK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (10/3).
Eben menjelaskan, pemeriksaan saksi yang dilakukan tersebut untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti atas kasus yang kini sedang ditangani pihaknya.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," jelasnya.
Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini tetap memerhatikan protokol kesehatan. Mengingat, Indonesia masih dilanda virus Covid-19 yang terus meningkat. Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
Baca juga:
Dalami Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Deputi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan
Kejagung Periksa Eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan Terkait Dugaan Korupsi
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di BPJS
Usut Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 3 Direktur Perusahaan
Kasus BPJS Ketenagakerjaan Beri Sentimen Buruk ke Pasar Modal
Kasus BPJS Ketenagakerjaan Berbeda dengan Asabri dan Jiwasraya, ini Sebabnya