Kasus Dugaan Dokter Cabul di Malang Naik Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kepolisian telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus dua laporan korban QAR dan A.
Polresta Malang Kota menaikkan status penyidikan dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh AY, mantan dokter Persada Hospital Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan kepolisian telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus dua laporan korban QAR dan A. Keduanya adalah pasien dan pelapor kasus pelecehan seksual oleh dokter AY.
"Kedua perkaranya telah naik ke penyidikan. Selanjutnya, kami akan melaksanakan gelar perkara," ujar Sholeh, Selasa (6/5).
Lima saksi yang telah diperiksa di antaranya saksi pelapor yakni QAR dan A, saksi Y teman pelapor, pegawai Persada Hospital dan saksi terlapor dokter AY.
Pemeriksaan dokter AY dilakukan pada Selasa (29/4) selama 8 jam mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WIB.
Status Pelaku
Tetapi ditegaskan, terduga pelaku dokter AY hingga kini masih berstatus sebagai saksi terlapor. Penyidik masih harus melengkapi alat bukti sebelum dilakukan gelar perkara untuk penentuan penetapan tersangka.
"Tahap penyidikan ini, akan kami lengkapi alat bukti lalu dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya," ujar Sholeh.
Kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk menganalisa salinan rekaman CCTV yang diberikan oleh Persada Hospital Malang.
Satria M.A Marwan, Pengacara Korban menyambut baik atas khususnya Unit PPA yang menangani perkara tersebut. Pihaknya menunggu penetapan tersangka dalam kasus kliennya tersebut.
"Artinya, perkara ini semakin jelas, ada tindak pidana di dalam situ," kata dia.
Satria mengimbau masyarakat yang merasa sebagai korban AY untuk memberanikan diri untuk melapor ke Polresta Malang Kota.
AY Bantah Tuduhan
Kuasa hukum dokter AY membantah pelbagai tuduhan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pasien Persada Hospital Malang berinisial QAR. Dokter AY bahkan mengaku telah mengadukan lebih dulu atas dugaan pencemaran nama baik usai pengakuan QAR viral di media sosial yakni Pada 18 April 2025.
"Dia memang pernah jadi pasien dokter AY itu betul. Tapi keterangan keterangan itu fitnah," ungkap Alwi Alu, kuasa Hukum dokter AY.
Dokter AY, ditegaskan oleh Alwi, tidak menyentuh area vital bahkan memfoto tubuh QR saat melakukan pemeriksaan. Saat itu pemeriksaan hanya sekitar 5 menit.
"Kalau memang ada seperti itu (pelecehan) kenapa dia tidak melakukan perlawanan. Pemeriksaan itu sekitar 5 menit," urainya.
Ia berharap dugaan pelecehan seksual ini bisa segera terungkap dan salah satunya dengan membuka CCTV.
"Dokter AY memeriksa dengan diantar satu perawat juga dan di ruangan itu ada seorang laki-laki entah keluarga atau siapa. Kami tidak merekayasa, tidak menambah dan mengurangi keterangan," tegasnya.
Pihaknya menyayangkan pengakuan QAR di media sosial. Karena itu, pihaknya melayangkan aduan ke kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik oleh akun instagram atas nama QAR.
Alwi juga membantah dokter AY telah dipecat oleh Persada Hospital Malang, tetapi mengundurkan diri agar bisa fokus menangani kasusnya.
QAR melalui media sosialnya mengunggah pengakuan telah mengalami dugaan pelecehan seksual oleh dokter AY saat menjalani perawatan di Persada Hospital Malang pada 2022.
QAR melakukan pelaporan dan selang beberapa hari, mantan pasien lain inisial A juga melaporkan dokter AY ke Polresta Malang Kota dengan dugaan yang sama.