LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Dugaan Asusila ke Anak Seorang Tersangka, Kapolsek di Sulteng Diperiksa Propam

Akibat kasus tersebut, Iptu IDGN telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Parigi sejak kasus tersebut mencuat. Kini, Iptu IDGN ditarik ke Yanma Polda Sulteng.

2021-10-18 15:56:54
Pelecehan seksual
Advertisement

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa korban yang diduga ditiduri Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi Inspektur Satu IDGN. Korban berinisial S (20) merupakan anak seorang tersangka yang ditahan di Polsek Parigi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Komisaris Besar Didik Supranoto membenarkan saat ini Propam melakukan pemeriksaan terhadap S. Selain S, Didik mengaku orang tua dan keluarga S juga telah diperiksa.

"Sekarang sudah dilakukan pemeriksaan saksi yakni orang tuanya, keluarganya, termasuk juga yang lainnya. Korban saat ini masih diperiksa di Propam dan didampingi orang tuanya dan kerabatnya," kata Didik saat dihubungi merdeka.com, Senin (18/10).

Advertisement

Didik mengungkapkan saat ini Propam Polda Sulteng telah mengamankan bukti chat mesra antara Iptu IDGN dengan korban. Sementara terkait, barang bukti lainnya masih lagi dikumpulkan dalam pendalaman.

"Jadi sementara barang buktinya adalah chat mesra antara Kapolsek dengan yang bersangkutan. Kalau yang lain-lainnya saat ini masih menunggu," bebernya.

Sementara terkait pengakuan S yang ditiduri oleh Iptu IDGN, Didik mengatakan enggan berkomentar. Ia menegaskan pihaknya tidak hanya mengacu pada pengakuan korban tanpa ada pembuktian.

Advertisement

"Kita kan tidak boleh mengacu pada pengakuan. Pengakuan harus pembuktian," tegasnya.

Didik menambahkan Iptu IDGN telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Parigi sejak kasus tersebut mencuat. Kini, Iptu IDGN ditarik ke Yanma Polda Sulteng.

"Saat itu juga Kapolsek yang bersangkutan langsung dinonaktifkan dan ditarik ke Yanma Polda Sulteng," ungkapnya.

Baca juga:
LPSK akan Kembali Beri Perlindungan untuk Ibu dan Tiga Anak di Luwu Timur
Kasus Pelecehan di Luwu Timur, LPSK Dorong Polri Fasilitasi Forensik Profesional
Pelecehan Siswa Berulang, Komnas Perempuan Sebut Sistem Pencegahan Belum Terbentuk
Kemendikbud Ristek Investigasi Dugaan Guru Lecehkan Siswa di Minahasa Selatan
Viral Guru Lecehkan Siswa saat PTM, Warganet Geram Minta Pelaku Dihukum Ini
Komnas HAM Datangi Korban Pelecehan Seksual di Lingkungan KPI

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.