Kasus Covid-19 Tertinggi di Soloraya, Pemkab Sukoharjo Belum akan Berlakukan PSBB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo hingga saat ini masih enggan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Para pimpinan di kabupaten selatan Solo itu berdalih, kondisi tersebut belum masuk kriteria.
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo melonjak tajam. Hingga hari ini, jumlah pasien positif Corona di Kota Makmur tersebut jauh melebihi Kota Solo.
Jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sukoharjo sebanyak 26, sedangkan di Solo sebanyak 18 orang. Sementara di seluruh Soloraya jumlahnya mencapai 60 kasus terkonfirmasi.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo hingga saat ini masih enggan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Para pimpinan di kabupaten selatan Solo itu berdalih, kondisi tersebut belum masuk kriteria.
"Ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi oleh suatu daerah untuk menerapkan PSBB. Kalau untuk wilayah Sukoharjo belum masuk kriteria. Ada skoring-skoringnya ada nilai 80 yang disyaratkan di sana dan kita belum. Yang sudah Solo tapi ada alasan khusus kenapa di Solo tidak diberlakukan PSBB," kata Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Senin (27/4).
Keputusan tersebut juga diperkuat hasil rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah, Sukoharjo dan seluruh wilayah di Soloraya (Solo, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Wonogiri, Sragen dan Karanganyar), terkait hal tersebut.
Pertimbangan lainnya, berdasarkan pengalaman dari daerah lain yang sudah melakukan PSBB. Setelah dievaluasi seluruh kabupaten dan kota untuk saat ini belum diberlakukan PSBB.
Sementara itu data kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sukoharjo hampir setiap hari mengalami peningkatan. Data terakhir sejak Minggu (26/4) ada 26 kasus dari sehari sebelumnya 23 kasus. Tambahan tiga kasus berasal dari Kecamatan Mojolaban 2 dari kasus lama yang punya kontak erat dengan kasus sebelumnya serta 1 kasus baru.
"Tambahan tiga terkonfirmasi positif dari Kecamatan Mojolaban, 2 orang memiliki kontak erat dengn kasus sebelumnya. Sedangkan 1 kasus baru dari rumah sakit swasta di Solo," terang Yunia.
"Jadi masyarakat kita himbau kepada untuk tetap melakukan tiga hal untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Tetap di rumah, jaga jarak dan memakai masker," pungkasnya.
Baca juga:
PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang Selama 14 Hari
PSBB Ditolak, Gubernur Gorontalo Sebut 'Harus Tunggu Banyak Korban Baru Bergerak?'
Mensos: Distribusi Bansos Corona Tahap I untuk Warga DKI Rampung 5 Mei
Semakin Ketat PSBB Makin Besar Biaya Ekonomi Ditanggung
Sejumlah Daerah Alami Kenaikan Jumlah Kasus Positif Virus Corona
PSBB di Tangsel belum Optimal, Pemkot akan Berikan Sanksi bagi Pelanggar