LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Covid-19 Meningkat, Kampus Undana Kupang Perpanjang Kuliah Online

Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memperpanjang perkuliahan secara daring, setelah sejumlah dosen dan mahasiswa terpapar Covid-19.

2022-03-02 10:36:33
Corona di Indonesia
Advertisement

Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memperpanjang perkuliahan secara daring, setelah sejumlah dosen dan mahasiswa terpapar Covid-19.

Pemberlakuan kembali kuliah online setelah sebelumnya Rektor Undana Kupang, mengambil kebijakan penghentian kuliah tatap muka selama 12 hari sejak pertengahan bulan Februari 2022 lalu.

Perpanjangan perkuliahan tatap muka secara daring terhitung mulai tanggal 1 Maret sampai 1 April 2022, sambil melihat perkembangn selanjutnya.

Advertisement

Rektor Undana Kupang, Maxs U. E. Sanam mengeluarkan surat dengan nomor 2154/UN15.1/TU/2021, hal pemberitahuan tanggal 1 Maret 2022 yang ditujukan kepada Direktur Pascasarjana dan para Dekan Fakultas.

Menurut Maxs Sanam, kebijakan ini diambil setelah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 yang kembali meningkat akhir-akhir ini.

"Juga semakin tinggi temuan kasus postif covid-19 di Kota Kupang, secara khusus pada beberapa mahasiswa, dosen dan pegawai," kata Maxs Sanam, Rabu (2/3).

Advertisement

Menurut Maxs Sanam, pertimbangan lain adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1.

"Untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua maka disampaikan bahwa perkuliahan tatap muka masih dilakukan secara daring, terhitung mulai tanggal 1 Maret-1 April 2022, sambil melihat perkembangan selanjutnya," ungkapnya.

Baca juga:
Ini Tiga Syarat Agar Hidup Normal Seperti Sebelum Pandemi
Menteri BUMN Erick Thohir Positif Covid-19
Kemenkes: Indonesia Masuk Praendemi saat Kasus Covid-19 Terkendali
Ridwan Kamil Nilai Indikator Pandemi Covid-19 jadi Endemi Sudah Terlihat
Simak, Begini Strategi Terbaru Pemerintah Tangani Covid-19
Kemenkes Deteksi 252 Kasus Varian Omicron BA.2 di Indonesia

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.