LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Capaska Tangsel Meninggal, Menpora Diminta Lakukan Pembinaan ke Daerah

"Kalau kita baca Permenpora nomor 65 tahun 2015 tentang pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan Paskibraka perlu dilakukan revisi penyempurnaan dan memasukkan pertimbangan dasar hukum Undang-Undangan Perlindungan Anak," jelas Susanto.

2019-08-12 19:10:08
Anggota Paskibraka
Advertisement

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga melakukan pembinaan terhadap pemerintah kota, daerah dan kabupaten untuk mengakomodir langsung pelatihan calon pengibar bendera pusaka atau Paskibraka. Hal itu berkaca dari kasus meninggalnya calon pengibar bendera di Tangerang Selatan, Aurel Qurottaini.

"Hal ini dilakukan demi tak berulangnya kasus serupa seperti yang menimpa AQ(16)," kata Susanto di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

Keluarga melihat keganjilan terkait meninggalnya siswa SMA swasta tersebut. Antara lain, ditemukan luka lebam di tubuhnya.

Advertisement

"Kalau kita baca Permenpora nomor 65 tahun 2015 tentang pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan Paskibraka perlu dilakukan revisi penyempurnaan dan memasukkan pertimbangan dasar hukum Undang-Undangan Perlindungan Anak," jelas Susanto.

Susanto menilai giat Paskibraka mengambil posisi strategis dan peran anak dalam menyukseskan giat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tahunnya. Namun sayangnya, KPAI mencatat masih banyak dampak dari giat tersebut yang mencederai anak, seperti kasus AQ di Tangerang Selatan.

"Jadi orang yang bekerja di sini (berkait dengan anak) tentu harus 'diikat'. Bukan hanya agar pihak terkait tidak melakukan kekerasan, tapi untuk memastikan bahwa anak ini tumbuh dengan baik, tidak punya potensi jadi korban," Susanto menandasi.

Advertisement

Sebagai informasi, AQ adalah seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) yang wafat saat pelatihan Paskibraka Kota Tangerang Selatan. AQ meregang nyawa pasca masuk pelatihan selama 22 hari.

Monitoring dan pengawasan KPAI selama 10 hari pasca kematian AQ pada 1 Agustus 2019 menemukan sejumlah dugaan bahwa AQ meninggal akibat perlakuan para senior yang menjadi pelatihnya.

Reporter: Radityo

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPAI Ungkap Kekejian Senior Paskibraka Terhadap Aurellia Qurratu Aini
KPAI Minta Airin Tanggung Jawab Atas Kematian Anggota Paskibra di Tangsel
Kak Seto dan KPAI Datangi Polres Tangsel Pertanyakan Kasus Aurellia Qurratu Aini
Ungkap Sebab Kematian, Polisi Pelajari Isi Buku Harian Capaska Tangsel
Pemkot Tangsel Minta Polisi Selidiki Penyebab Kematian Paskibraka Aurel
Selidiki Kematian Aurellia, Polisi Dalami Cara Pelatihan Capaska di Tangsel
LPSK Minta Saksi Berani Bicara Terkait Kematian Capaska Aurel

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.