Kasus BLBI, Dorodjatun Kuntjoro kembali diperiksa KPK
Kasus BLBI, Dorodjatun Kuntjoro kembali diperiksa KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya pemeriksaan ini. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsad Temenggung (SAT).
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Dorodjatun diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pantauan merdeka.com, Rabu (21/2), Dorodjatun mengenakan batik biru tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.50 WIB. Tanpa mengeluarkan pernyataan secuil pun, dia langsung memasuki gedung.
Dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini tidak ada nama Dorodjatun. Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya pemeriksaan ini. Dorodjatun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsad Temenggung (SAT).
"Terkait penyidikan BLBI untuk tersangka SAT," kata Febri ketika dikonfirmasi, Rabu (21/2).
Sebelumnya, Syafruddin Arsad Temenggung telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI pada 25 April 2017. Syafruddin selaku kepala BPPN mengeluarkan surat keterangan lunas terhadap obligor BLBI.
Pada pendataan pengembalian obligor BLBI, dia menetapkan Rp 1.1 triliun yang wajib ditagihkan kepada obligor. Syafruddin kadung mengeluarkan surat kewajiban pemegang saham atau surat keterangan lunas, padahal masih ada Rp 3.7 triliun yang harus ditagih.
Atas perbuatannya ini, Syafruddin disangkakan telah melanggar pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Kasus BLBI, KPK perpanjang masa penahanan Syafruddin Temenggung
Tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung jalani pemeriksaan lanjutan kasus BLBI
Dorodjatun Kuntjoro Jakti usai diperiksa KPK
KPK pertanyakan kebijakan Dorodjatun terhadap SKL BLBI
KPK periksa Menko Perekonomian era Megawati terkait kasus BLBI