LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Karyawan First Travel menangis di sidang ingat ayah yang sudah meninggal

Karyawan First Travel menangis di sidang ingat ayah yang sudah meninggal. Sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang berjumlah 12 saksi. Mereka adalah eks pegawai First Travel. Saat memberi kesaksian, salah seorang saksi bernama Chindy Andini sempat meneteskan air mata.

2018-03-19 13:28:50
Liputan6.com
Advertisement

Sidang kasus penipuan umrah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok. Tiga bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki duduk di kursi terdakwa.

Sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang berjumlah 12 saksi. Mereka adalah eks pegawai First Travel. Saat memberi kesaksian, salah seorang saksi bernama Chindy Andini sempat meneteskan air mata.

Chindy adalah salah satu customer service First Travel cabang Sidoarjo, Jawa Timur. Dia mendapatkan gaji Rp 3,2 juta. Tugasnya mendata seluruh jamaah yang akan berangkat dengan jasa First Travel.

Advertisement

"Jemaah datang membawa fotokopi KTP, KK (Kartu Keluarga) dan bukti transfer. Kemudian saya serahkan manifest di Sidoarjo," ujar dia.

Ketua Hakim Soebandi mempertanyakan pimpinan tempat Chindy bekerja. "Siapakah pimpinan cabang saudara," tanya Soebandi.

"Rudi Hermanadi," jawab Chindy.

Advertisement

Hakim kembali menanyakan kepada Chindy. "Apakah Saudara Rudi hadir di persidangan," ucap dia.

Chindy kembali menjawab. "Beliau sudah almarhum," ujar dia.

Pertanyaan Hakim membuat Chindy menangis. Ternyata pimpinan cabang tersebut merupakan orangtuanya sendiri. Yang meninggal karena serangan jantung tahun 2015 lalu.

Soebandi langsung mencoba menenangkan Chindy. Sementara itu, saksi yang lain memberikan tisu ke Chindy.

"Kami tidak akan membahas lebih jauh," ujar dia.

Chindy menceritakan, ayahnya terjun ke First Travel sekitar tahun 2012. Sebanyak 2471 jamaah gagal diberangkatkan dengan kerugian mencapai Rp 58 miliar

"Jemaah Sidoarjo kebanyakan berangkat dengan paket promo. Semua jemaah sudah menyetor uangnya ke rekening First Travel," ujar dia.

Chindy jug menjelaskan, fee yang diberikan First Travel kepada ayahnya sebagai kepala Cabang juga mandek. "Enggak lancar feenya. Jadi untuk tahun 2016 itu kira-kira masih 60 persen. Sedangkan, 2017 belum sama sekali," tutup dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
First Travel berutang ke sejumlah vendor dari miliaran sampai ratusan juta
13 Mantan karyawan bersaksi di sidang kasus First Travel
3 Bos First Travel tunggu waktu sidang sambil makan gorengan
Bos First Travel sempatkan salat jelang sidang lanjutan di PN Depok
Vicky Shu dipanggil sebagai saksi sidang penipuan First Travel

(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.