Kapolsek Kuala Kampar dicopot usai memalak bos pembawa barang ilegal
Kapolsek Kuala Kampar dicopot usai memalak bos pembawa barang ilegal. Saat ini, kasus permintaan uang kepada pengusaha minuman keras yang ditangani Bid Propam Polda Riau di bawah Komando AKBP Pitoyo Agung Yuwono sudah mengumpulkan barang bukti dan keterangan juga telah didapat oleh propam.
Kapolsek Kuala Kampar Iptu SS diduga meminta uang terhadap pengusaha kapal bermuatan barang ilegal berupa minuman keras dari luar negeri. Kasusnya kini ditangani Bidang Propam.
Terkait itu, Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara mencopot Iptu SS sebagai kapolsek menjadi perwira nonjob di Polres Pelalawan.
Saat ini, kasus permintaan uang kepada pengusaha minuman keras yang ditangani Bid Propam Polda Riau di bawah Komando AKBP Pitoyo Agung Yuwono sudah mengumpulkan barang bukti dan keterangan juga telah didapat oleh propam.
"Iya, dinonjobkan dan sudah saya perintahkan Karo SDM mencari penggantinya. Hari ini Kapolsek Kuala Kampar dan digantikan pejabat sementara Iptu Suhermansyah. Kasusnya dan barang bukti serta keterangan ada di Propam Polda," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo saat dihubungi merdeka.com, Kamis (20/10).
Dalam waktu dekat, Iptu SS akan menjalani sidang kode etik kepolisian untuk mengetahui fakta yang sebenarnya perihal dugaan pungli tersebut.
Baca juga:
22 Polisi di Sulsel ditangkap karena pungli
Deretan jenderal polisi menyamar dan sikat bawahan nakal
Perwira polisi pungli Rp 206,8 juta di Bandung langsung dipenjara
Polisi pungli di Bandung tega peras korbannya sampai Rp 1,052 miliar
Ada dugaan bagi-bagi duit di kasus polisi Bandung peras Rp 1,052 M
Siasat polisi pungli di Bandung palak korban hingga miliaran