Kapolsek di Nias ikut edarkan 28 kg sabu
Selain kedua personel Polri itu, petugas juga menangkap 11 orang lain. Seorang di antaranya ditembak mati. Dua lainnya ditembak pada bagian kaki.
Peredaran 28 Kg sabu-sabu di Medan digagalkan petugas Polda Sumut. Bisnis haram itu diduga melibatkan seorang kapolsek dan bintara.
Berdasarkan informasi dihimpun, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap Kapolsek yang bertugas di Nias dan bintara Polres Tanjung Balai.
Selain kedua personel Polri itu, petugas juga menangkap 11 orang lain. Seorang di antaranya ditembak mati. Dua lainnya ditembak pada bagian kaki.
Pengungkapan kasus narkoba ini dibenarkan Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya. Dia menyatakan yang diamankan diduga bagian dari sindikat pengedar narkoba jaringan internasional. "Rentetan penangkapan kita lakukan dalam seminggu terakhir. Barang buktinya sebanyak 28 Kg sabu-sabu," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/12).
Hilman tidak mau merinci identitas kapolsek dan bintara yang diamankan. Dia hanya menyatakan ada 2 anggota Polri yang ditangkap. "Seorang kapolsek di Nias satu lagi bintara di Tanjung Balai," jelas Hilman.
Hilman menolak menjelaskan lebih jauh pengungkapan kasus ini. Dia meminta wartawan untuk bersabar karena pemeriksaan masih berlangsung. "Besok dirilis Pak Kapolda," sebut Hilman.
Baca juga:
Kasus narkoba, pecatan polisi divonis 15 tahun penjara
Bawa sabu, perwira polisi Polda Jateng terancam dipecat
Perwira Polda Jateng anggota Ditnarkoba ditangkap bawa sabu
Perwira Polri yang ditangkap terkait narkoba diperiksa intensif di Propam
Perwira polisi di Pekanbaru ditangkap, diduga terlibat kasus narkoba