LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri ungkap 10 perusahaan diduga bakar hutan

"Perusahaan asing, tapi pemegang sahamnya orang Indonesia," kata Badrodin.

2015-09-16 01:00:52
Kapolri Badrodin Haiti
Advertisement

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkap 10 inisial nama perusahaan yang diduga sengaja membakar lahan sehingga menyebabkan bencana kabut asap. Perusahaan itu berada di Provinsi Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah.

"Perusahaan asing, tapi pemegang sahamnya orang Indonesia," kata Badrodin di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (15/9) malam.

Sepuluh perusahaan itu, yakni:

1 PT. PMH
2 PT. RPB
3 PT. RPS
4 PT. LIH
5 PT. MBA
6 PT. GAP
7 PT. ASP
8 PT. KAL
9 PT. RJP
10 PT. SKM

Badrodin menambahkan, pihaknya akan memproses pidana 10 perusahaan tersebut. Kini para pihak perusahaan itu tengah disidik oleh pihak kepolisian. Soal sanksi yang nanti akan dijatuhkan, kata dia, bisa bervariasi.

"Ada yang kena 1 tahun, ada yang kena berapa bulan," ujarnya.

Badrodin membantah, sepuluh perusahaan adalah tangkapan yang sedikit, mengingat kebakaran membawa dampak yang sangat luas.

"Apa yang bakar itu semua perusahaan?? Kan gak , kan tidak semuanya perusahaan, ada perambahan, tidak semuanya perusahaan," ujarnya.

Baca juga:
Kabut asap, Menteri LHK sebut 4 izin perusahaan dicabut pekan ini
Menteri LHK ancam tindak Pemda yang tak berani hukum pembakar hutan
Kapolri sebut 10 perusahaan masuk penyidikan terkait kebakaran hutan
Soal kabut asap, JK sebut tak ada beda bencana nasional atau daerah
Menko Luhut: Pelaku pembakaran hutan harus ditindak tegas!

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.