LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri Tito minta masyarakat hormati hasil gelar perkara kasus Ahok

Kapolri Tito minta masyarakat hormati hasil gelar perkara kasus Ahok. Tito menegaskan, para penyidik bekerja sesuai tupoksinya. Tidak ada intervensi atau perintah dari siapa pun untuk memutuskan hasil gelar perkara. ‎"Saya minta cuma satu hargai hukum. Para penegak hukum bekerja profesional dan objektif," tegas Tito.

2016-11-16 10:03:57
Ahok tersangka penistaan agama
Advertisement

Bareskrim Polri segera mengumumkan hasil gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini. Hasil diumumkan setelah penyidik merumuskan keterangan, bukti dan pendapat saksi ahli pada Selasa kemarin.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat menghargai hasil gelar perkara yang berjalan sesuai prosedur hukum. Ditegaskan dia, Polri sudah bekerja sesuai prosedur hukum dan objektif.‎
‎
"Saya minta cuma satu hargai hukum. Para penegak hukum bekerja profesional dan objektif," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).

Tito menegaskan, para penyidik bekerja sesuai tupoksinya. Tidak ada intervensi atau perintah dari siapa pun untuk memutuskan hasil gelar perkara.‎

"Mereka bukan bekerja atas perintah siapa siapa tapi perintah hukum," tegas mantan Kapolda Papua itu.

Mantan Kepala BNPT ini pun dengan tegas menyatakan Polri tidak melindungi pihak mana pun dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut. Menurut dia, dengan menghadirkan semua pihak termasuk Ombudsman dan Kompolnas sebagai pengawas jalannya gelar perkara, Polri bisa membuktikan jika pengusutan kasus dugaan penistaan agama berjalan dengan transparan dan profesional.
‎
"Kami tidak melindungi. Semua dihadirkan Ombudsman ada, Kompolnas ada, semua pihak sampaikan. Berjalan sesuai mekanisme dan penuh keterbukaan sekarang tinggal tunggu hasilnya," pungkas Tito.‎

Baca juga:
Polri umumkan hasil gelar perkara Ahok hari ini
Ruhut: Datangi penolak Ahok-Djarot, jika masih ganggu polisi tangkap
Kasus dugaan penistaan agama ditentukan, Ahok tersangka atau lolos?
Gelar kasus Ahok rampung, penyidik masih bahas keterangan saksi ahli
4 Jam diperiksa terkait rusuh demo Ahok, Ketua HMI tetap bungkam
Hamka Haq sebut sikap MUI soal Ahok bukan fatwa, tapi pendapat
Warga sebut massa pengadang Ahok kampanye di Ciracas pendatang

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.