Gelar kasus Ahok rampung, penyidik masih bahas keterangan saksi ahli
Merdeka.com - Bareskrim merampungkan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hasil gelar perkara bakal dirumuskan malam ini dan akan segera diumumkan Rabu (16/11) besok.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, saat ini penyidik tengah merumuskan pendapat para saksi ahli. Selain itu, penyidik juga masih mencari keterangan tambahan untuk menyimpulkan hasil gelar perkara tersebut.
"Masih sedang dalam proses perumusan dari gelar perkara tadi kita menampung keterangan-keterangan tambahan dari saksi dan juga akan dicari lagi," kata Ari Dono di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11).
Dia memastikan malam ini penyidik akan menyimpulkan hasil gelar perkara tersebut. Sehingga, hasilnya akan diumumkan besok sekira pukul 10.00 WIB di gedung Rupatama Mabes Polri.
"Besok pukul 10 akan kami sampaikan di Mabes Polri," ujar dia.
Selain itu, jenderal bintang tiga ini pun mengungkapkan bahwa besok pihak pelapor bakal menyerahkam satu dokumen atau bukti baru terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok ke penyidik. Dokumen itu diserahkan pelapor melengkapi berkas yang sebelumnya diserahkan kepada polisi.
"Untuk mencari ada satu dokumen yang katanya harus ada," pungkas Ari.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya