LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri tegaskan ada bukti kuat makar ingin gulingkan Jokowi

Kapolri tegaskan ada bukti kuat makar ingin gulingkan Jokowi. Dalam sebuah pertemuan terbatas, menghasilkan upaya mengembalikan UUD 1945, menurunkan Jokowi dan membentuk pemerintahan transisi, hingga menangkap Ahok.

2017-05-23 15:19:51
Aksi makar
Advertisement

Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian membeberkan alasan atas tuduhan makar yang dilakukan sejumlah aktivis berbalut aksi bela Islam beberapa waktu lalu. Tito mengatakan penyidik menemukan fakta sejumlah aktivis merencanakan agenda makar terhadap pemerintahan Joko Widodo melalui media sosial.

"Kami jelaskan bahwa dasar tuduhan dugaan makar, ada fakta yang ditemukan penyidik, ada tersebar di media sosial diantaranya di youtube," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).

Polisi mengungkap adanya pertemuan mengusung tema besar Konsolidasi Pergerakan Menuju Jihad 212, people power 2016. Dari situ penyidik menyimpulkan belasan aktivis termasuk Rachmawati Soekarnoputri menggelar rapat teknis terkait gerakan makar.

Advertisement

"Pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan rapat bertemakan Konsolidasi Pergerakan Menuju Jihad 212, people power 2016 terdapat rapat teknis," ujarnya.

Penyidik kepolisian juga telah turun ke lapangan terkait dugaan makar. Hasilnya, ditemukan sejumlah putusan yang mengarah gerakan makar yaitu mengembalikan UUD 1945 asli, menggulingkan Jokowi dan menangkap Basuki T Purnama alias Ahok.

"Dari survei di lapangan tentang pertemuan terbatas, yang menghasilkan untuk mengembalikan UUD 45 yang asli, menurunkan Jokowi, membentuk pemerintahan transisi, menghukum dan menangkap Ahok," tegas dia.

Advertisement

Ditambah lagi, dugaan penyidik diperkuat pemeriksaan laboratorium forensik. Terdapat percakapan di ponsel sejumlah tersangka yang mengarah pada makar.

"Ada fakta dr labfor HP milik beberapa tersangka terkait upaya tersebut. Pasal yang ditersangkakan pasal 107 KUHP," ucapnya.

Baca juga:
Mendagri: Ada mantan menteri ingin Pancasila diganti Syariat Islam
Soal kasus makar, Tommy Soeharto akan diperiksa pekan depan
Fadli Zon: Al-Khaththath ditahan 19 hari tapi baru diperiksa sekali
Kuasa hukum minta polisi tak asal tetapkan tersangka makar
Pembelaan Sekjen FUI dituding melakukan makar
Mengerikannya rencana makar 313 versi polisi

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.