Kapolri sebut kaburnya Labora Sitorus tanggung jawab Menteri Yasonna
Diketahui bahwa selama ini Labora Sitorus ternyata tidak berada di tahanan melainkan di rumah dengan alasan sakit.
Terpidana pencucian uang Labora Sitorus melarikan diri saat dipindahkan dari LP Kota Sorong, Papua menuju LP Cipinang, Jakarta Timur. Polisi enggan disalahkan dalam masalah ini.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan kaburnya Labora Sitorus bukan menjadi tanggung jawab dari Kepolisian, melainkan menjadi tanggung jawab dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Statusnya sudah tahanan, jadi tanggung jawab Menkum HAM, bukan polisi. Kalau polisi ikut campur ditempatkan di kantor polisi, bukan di tahanan," kata Kapolri di sela-sela meninjau persiapan KTT OKI ke-5 di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (4/3).
Dia enggan berkomentar dengan kaburnya Labora. Menurutnya, Menkum HAM Yasonna Laoly lebih laik berkomentar terkait permasalahan ini.
"Ya tanya Menkum HAM bisa kabur dari tahanan Bagaimana caranya," ujarnya.
Seperti diketahui, Labora Sitorus selama ini tidak ditahan di LP Sorong tetapi yang bersangkutan berada di rumah di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, dengan alasan sakit. Saat akan dipindahkan ke LP Cipinang, ternyata Labora Sitorus sudah melarikan diri.
Baca juga:
Labora Sitorus jalani terapi di luar penjara
Kejaksaan Negeri Sorong lelang kapal LCT milik Labora Sitorus
Kerap keluar lapas alasan sakit, Labora Sitorus dipindah ke Cipinang
Labora Sitorus raib saat hendak dieksekusi ke Lapas Cipinang
Kejagung siap eksekusi harta Aiptu Labora
Dramatisnya penangkapan Labora Sitorus