Kapolri sebut 10 perusahaan masuk penyidikan terkait kebakaran hutan
Dari 132 kasus itu, 127 di antaranya dilakukan oleh perorangan dan 10 lainnya adalah ulah koorporasi.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Kepolisian telah melakukan penegakan hukum terhadap 132 kasus bencana kabut asap yang sebagian besar terjadi di Sumatera Selatan dan Kalimantan.
Badrodin mengatakan, dari 132 kasus itu, 127 di antaranya dilakukan oleh perorangan dan 10 lainnya adalah ulah korporasi.
"Tersangka perorangan sudah kita tentukan, ada 132 kasus di mana 127 perorangan, dan 10 korporasi. Kini sedang dilakukan penyidikan oleh kepolisian," kata Badrodin di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
Selain adanya tindak pidana terhadap tersangka, Jenderal bintang 4 ini juga merekomendasikan untuk diberlakukannya sanksi pencabutan izin dan larangan operasi bagi korporasi yang ketahuan terlibat.
"Kami sudah lakukan penyelidikan dan penyidikan, setelah itu selesai tersangkanya akan kita bawa ke pengadilan. Kalau sanksi pencabutan atau pembekuan dan tadi saya sarankan adanya black list itu adalah kewenangan dari kementerian LHK," tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dari kasus ini, pihaknya akan mendalami kasus ini dengan baik karena banyak korporasi yang beralasan atau berdalih tidak melakukan pembakaran.
"Korporasi kan banyak dalihnya, kita siapkan saksi-saksi untuk menjelaskan betul siapa yang melakukan pembakaran, karena kalau tidak mereka dapat dengan mudah mengelak," sambungnya.
Menurut Badrodin, motif para tersangka beragam, namun dari awal penyelidikan ditemukan motif pelaku yang berasal dari korporasi biasanya berdalih dengan berpura-pura menjadi korban.
"Ada saja yang mengelabui, mereka seolah-olah melapor sebagai korban," ujar dia.
Oleh karena itu, ia telah menginstruksikan kepada jajaran Kepolisian daerah setempat untuk mengumpulkan bukti-bukti dan bila cukup, ia mempersalahkan untuk menindak dan menangkapnya.
"Sudah saya instruksikan, silakan bagi oknum untuk ditangkap, kalau perlu sampai direksi-direksinya juga," pungkasnya.
Baca juga:
Ini lahan di Riau yang diduga sengaja dibakar
Menko Luhut: Pelaku pembakaran hutan harus ditindak tegas!
Dikepung asap, ribuan warga Palembang gelar salat minta hujan
Menteri Luhut emosi Gubenur Kaltim tak hadiri rakor kebakaran hutan
Polri akui kesulitan tangani kasus kebakaran hutan
Ribuan warga Riau gelar salat minta hujan di tengah kabut asap
4 Polda terjunkan 70 penyidik untuk penjarakan pembakar hutan