Kapolri: Polri tidak pernah bikin gaduh
Dalam melakukan penyidikan, menurut Badrodin, Polri sudah sesuai aturan.
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dalam penegakan hukum, Presiden Joko Widodo meminta penegak hukum tak buat kegaduhan. Kegaduhan tersebut ditakutkan akan berdampak pada stabilitas perekonomian.
Menyikapi pernyataan tersebut, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, masyarakat bisa menilai, siapa yang membuat gaduh. Dalam melakukan penyidikan, Polri sudah sesuai aturan.
"Ya itu kan masyarakat yang menilai kan itu. Bisa masyarakat yang menilai yang membuat gaduh itu siapa, gitu. Itu kan masyarakat bisa nilai. Selama ini memang dilakukan seperti itu," kata Badrodin di Mabes Polri, Kamis(3/9).
Badrodin menjelaskan, tidak benar jika penyidikan yang dilakukan Polri yang kemudian diliput media sebagai faktor kegaduhan. Ia mengatakan, setiap penyidikan yang dilakukan Polri selalu diliput media.
"Kan juga ada pernah penggeledahan di TPPI, pernah penggeledahan tempat-tempat lain," paparnya.
Seperti diberitakan, pernyataan Luhut soal kegaduhan ini banyak dikaitkan dengan kabar pencopotan Kabareskrim Komjen Budi Waseso, yang belakangan aktif mengusut dugaan korupsi di beberapa BUMN. Meski demikian, Kapolri menyatakan usulan pencopotan Waseso belum ada hingga kini.
Baca juga:
Kapolri: Sampai sekarang belum ada keputusan Budi Waseso dicopot
Fadli Zon: Budi Waseso dicopot, Jaksa Agung juga harus diganti!
Bamsoet: Isu Kabareskrim dicopot karena ada yang ingin dilindungi
Rieke : Isu pencopotan Kabareskrim karena 'buas' ungkap korupsi BUMN
Pasang badan Brigjen Victor buat Komjen Budi Waseso jika dicopot