LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri: Penetapan tersangka Diksar UII tunggu hasil autopsi

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan penetapan tersangka kasus tersebut masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit. Hingga saat ini polisi masih melakukan investigasi penyebab kematian ketiga mahasiswa peserta Diksar Mapala UII.

2017-01-29 18:04:00
Mahasiswa UII meninggal
Advertisement

Polisi belum menetapkan status tersangka atas kasus tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) usai mengikuti Diksar Mapala di Lereng Gunung Lawu. Padahal sebelumnya, Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Sikanjuntak dan Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Firli menjanjikan penetapan dilakukan pekan ini.

Ditemui wartawan saat menyaksikan Trofeo Bhayangkara FC, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan penetapan tersangka kasus tersebut masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.

"Masih menunggu hasil autopsi, silakan tanya ke pak Kadiv Humas (Irjen Pol Boy Rafi Amar)," singkat Tito di Solo, Minggu (29/1).

Advertisement

Kadiv Humas mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli mengatakan hal yang sama. Penetapan tersangka masih menunggu hasil autopsi rumah sakit. Hingga saat ini, kata Boy, polisi masih melakukan investigasi penyebab kematian ketiga mahasiswa peserta Diksar Mapala UII.

"Masih menunggu autopsi, proses investigasi untuk mencari sebab-sebab kematian masih kita lakukan.

Boy hanya menjanjikan dalam waktu dekat akan diumumkan status tersangka. Selain hasil autopsi yang belum dikeluarkan oleh rumah sakit, pihaknya juga masih mengumpulkan informasi-informasi pendukung lainnya.

Advertisement

Sebelumnya Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Sikanjuntak dan Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Firli mengatakan penetapan tersangka akan dilakukan pekan ini. Selain dengan memeriksa lebih dari 21 saksi, penetapan tersangka juga berdasarkan hasil visum et repertum (VER) luka, VER mayat, dan autopsi dari RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, RSUD Karanganyar dan Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta.

Baca juga:
Menteri hingga Presiden Jokowi kecam Diklat Dasar UII
Tanggung jawab moral sang Rektor UII
Ketua Mapala UII minta maaf dan siap tanggung jawab
Rektor UII cerita pengunduran diri & kesedihan saat mahasiswa tewas
Dua orang jadi tersangka tewasnya tiga mahasiswa diksar Mapala UII

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.