Kapolri Minta Polda Tindak Tegas Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19
Dia menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Apa jadinya negeri ini jika masyarakatnya tidak saling menjaga satu dengan yang lain.
Kapolri Jenderal Idham Azis meminta kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 tidak lagi terjadi di daerah mana pun. Dia meminta jajaran Polda menindak tegas masyarakat yang melakukan aksi tersebut.
"Aturannya ada, hukumnya ada, dan itu kita tegaskan. Karena hukum tidak bisa dilakukan dengan bujuk rayu," katanya dalam keterangannya, Jumat (12/6).
Dia menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Apa jadinya negeri ini jika masyarakatnya tidak saling menjaga satu dengan yang lain.
"Harus dengan norma yang tegas dalam penegakan hukum," jelasnya.
Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, pihak kepolisian telah bekerja sama dengan rumah sakit di berbagai wilayah. Bagi yang terlibat pengambilan paksa jenazah, mereka akan diproses hukum dan diperiksa kondisi kesehatannya.
"Bagi warga yang ikut ambil paksa jenazah Corona harus secepatnya dites biar tidak tertular ke orang lain," tutup Idham.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Satu ASN Positif Corona, 127 Pegawai Pemprov Banten Dites Swab
Covid-19 dan Karhutla jadi Prioritas Utama Kapolda Kalsel
8 Siswa Sekolah Inspektur Polisi Asal Polda DIY Positif Corona
Kontak Pasien Positif, 93 Tenaga Medis di RSUP Sanglah Diisolasi
Golkar Sebut Disiplin Terhadap Protokol Kesehatan Kunci Keberhasilan New Normal
18 Warga Serang Terpapar Covid-19 dari Pasien OTG Kabur saat Diisolasi