Kapolri: Komjen Anang 2,5 tahun jadi kepala BNN, butuh penyegaran
Badrodin menyatakan Budi Waseso dan Anang Iskandar sepakat untuk dimutasi.
Dalam rapat bersama antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Polri, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan proses mutasi jabatan antara Komjen Pol Budi Waseso dan Komjen Pol Anang Iskandar sudah sesuai aturan.
"Prosesnya biasa saja tapi sudah sesuai aturan. Mungkin tidak kelihatan karena Presiden kita orang Jawa sehingga tak terlihat tegas dalam persetujuan mutasi tersebut," kata Badrodin di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Badrodin mengatakan usulan mutasi para pejabat kepolisian sudah dikonfirmasikan kepada pihak terkait di internal kepolisian. Dia melihat sosok Budi Waseso sebagai orang yang tempat memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Sebelumnya sudah kita teruskan ke Wakil Polri, memang penyelesaian narkoba butuh sosok orang seperti Buwas yang mempunyai pengalaman," terangnya.
Selain itu, pemutasian diperlukan untuk penyegaran agar para pejabat kepolisian termotivasi untuk memperbaiki kinerjanya. Ia pun mengaku juga sudah meminta persetujuan dari Komjen Pol Anang Iskandar untuk menduduki kursi kepemimpinan Bareskrim.
"Pak Anang juga bersedia sehingga kita putuskan melakukan mutasi. Kebetulan Anang 2,5 tahun di BNN perlu refresing," katanya.
Adanya pertukaran jabatan antara Budi Waseso dan Anang tak akan menghentikan Mabes Polri dalam penanganan kasus korupsi besar. Dia berjanji akan meningkatkan penyelidikan dan membongkar sejumlah kasus besar lainnya.
"Kita jelaskan secara tegas tidak ada kasus yang mundur, seluruh pekerjaan Pak Buwas harus dilanjutkan. Kasus mana yang ditangani harus dilaksanakan personel wilayah untuk ditangani," pungkasnya.
Baca juga:
Ini penjelasan Istana, Jokowi tak hadiri pelantikan Kepala BNN
Buntut kasus Pelindo, Komisi III DPR saling sindir saat rapat
Ini kata Budi Waseso DPR mau buat Pansus Pelindo
Jabat Kepala BNN, Komjen Budi bidik peredaran narkoba di dalam Lapas
Waseso bantah diberi pilihan, setop kasus Pelindo II atau dimutasi