Kapolri imbau tak salat di jalan raya, bisa di Istiqlal atau Monas
Rencana aksi demo dengan cara menggelar salat dan zikir di jalan Sudirman-Thamrin berpotensi mengakibatkan kemacetan dan merugikan kepentingan umum.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan kepolisian tidak pernah melarang masyarakat melakukan aksi demo. Syaratnya, unjuk rasa tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
"Imbauan saya tadi kepada para Gubernur sehubungan dengan adanya rencana unjuk rasa tanggal dua. Sebetulnya unjuk rasa itu boleh," ungkap Tito di Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat (24/11).
Tito menjelaskan permasalahannya. Rencana aksi demo dengan cara menggelar salat dan zikir di jalan Sudirman-Thamrin berpotensi mengakibatkan kemacetan dan merugikan kepentingan umum.
"Dalam pandangan kepolisian itu akan mengganggu ketertiban umum. Itu kan jalan milik banyak orang. Akan juga mengganggu hak azasi orang lain. Kemacetan akan luar biasa," tegas Tito.
Karena itu Kapolri mengimbau kepada seluruh peserta demo untuk memilih tempat lain yang layak dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.
"Kalau mau salat Jumat Istiqlal ada, masjid-masjid besar ada. Kemarin saja muat. Kalau tidak muat ada Lapangan Banteng, enggak muat juga ada Monas," ungkap Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menekankan, masyarakat boleh melakukan demo namun harus memahami UU No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyatakan pendapat. Dalam UU tersebut terdapat beberapa batasan diantaranya harus menjaga keamanan dan ketertiban umum.
"Tapi tolong baca pasal 6 (UU No. 9 tahun 1998) itu ada beberapa batasan. Diantaranya harus menjaga keamanan dan ketertiban umum. Kemudian menghargai hak hak azasi orang lain," ujar Tito.
Baca juga:
Jawaban Polri soal Habib Rizieq sebut Kapolri tak berhak larang demo
Panglima TNI tegaskan jangan ada demo ingin jatuhkan pemerintah
Hati-hati, pergerakan provokator di media sosial semakin gencar
Diminta Kapolri, MUI kaji fatwa tentang salat Jumat di jalan
Daripada demo di Jakarta, Risma ajak warga Surabaya ikut Maulid Nabi
Ketum PBNU soal demo 2 Desember: Salat Jumat di jalan tidak sah!