LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolda Sumsel: Hasil tes psikologi Brigadir K layak pakai senpi

Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto menyebut pihaknya telah melakukan tes psikologi terhadap Brigadir K. Terungkap, pelaku penembakan mobil yang menyebabkan dua orang tewas itu masih laik menggunakan senjata.

2017-04-24 14:40:57
Polisi Lubuk Linggau tembaki mobil keluarga
Advertisement

Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto menyebut pihaknya telah melakukan tes psikologi terhadap Brigadir K. Terungkap, pelaku penembakan mobil yang menyebabkan dua orang tewas itu masih laik menggunakan senjata.

"Masih layak menggunakan senjata api, bisa dipertanggungjawabkan. Itu hasil pemeriksaan psikologi," ungkap Agung, Senin (24/4).

Saat kejadian, kata dia, Brigadir K bermaksud menghentikan mobil karena kabur saat razia. Secara kebetulan, Brigadir K termasuk dalam tim razia gabungan dari Polsek Lubuklinggau Timur I, Sabhara, dan Satlantas.

"Niatnya cuma menghentikan mobil saja," ujarnya.

Meski demikian, sambung Agung, Brigadir K tetap dipidana karena dinilai lalai yang menyebabkan korban jiwa.

"Tidak berpengaruh terhadap hasil tes psikologi. Hukum proses individual, pidana masih tetap jalan," pungkasnya.

Baca juga:
Sopir Honda City ditembaki polisi Lubuklinggau terancam dipidana
Kapolda Sumsel sebut Brigadir K dan korban penembakan masih keluarga
Kapolda: Mobil yang ditembaki polisi Lubuklinggau beli dari leasing
Korban penembakan polisi Lubuklinggau akan dimakamkan di Bengkulu
Sempat dirawat di ICU, 1 korban penembakan polisi Lubuklinggau tewas

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.