Kapolda Sumsel sebut Brigadir K dan korban penembakan masih keluarga
Merdeka.com - Tersangka Brigadir K dikabarkan masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban penumpang mobil Honda City yang ditembakinya di Lubuklinggau beberapa waktu lalu. Meski demikian, proses hukum dipastikan tetap berlanjut.
Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan, kabar tersebut telah diterimanya beberapa hari lalu dan kembali dapat pengakuan dari salah seorang keluarga Indra (30) saat bertemu di Rumah Sakit Dr Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang tadi pagi.
"Tadi ngobrol dengan pakde almarhum Indra, bahwa Brigadir K ada famili dengan korban," ungkap Agung, Senin (24/4).
Meski demikian, kata Agung, proses hukum tetap dilanjutkan sesuai perundang-undangan. Brigadir K telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dikenakan Pasal 359 junto 360 (1) KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan korban jiwa dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
"Tetap kita proses walaupun masih ada hubungan keluarga," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya