Kapolda Papua: 2 Tersangka insiden Tolikara masih ditahan
Saat ini, pemerintah daerah setempat sedang memprioritaskan kebutuhan korban dari penyerangan tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Paulus Waterpaw mengatakan, dua tersangka pelaku penyerangan di Tolikara masih ditahan. Paulus menegaskan, telah menyepakati penyelsaian kasus tersebut berjalan berdasarkan aturan hukum.
"Kita lihat proses penyelesaian hukum berlabuh dimana," ujar Paulus di STIK PTIK, Kebayoran Baru, Jaksel, (12/8).
Terkait isu yang berkembang mengenai pembakaran, Paulus mengatakan diduga surat edaran pembakaran tersebut atas perintah GIDI. Oleh karena itu jelasnya, polisi mencari penyebabnya dan telah melakukan olah TKP.
"Objektif sesungguhnya kasus Tolikara itu bagaimana," ujar dia.
Menurut Paulus, kemarin Presiden Gidi membuat janji untuk memenuhi panggilan kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. Namun kepolisian masih menunggu kedatangan presiden GIDI.
"Kemarin janjian Senin, kita tunggu. Jangan sampai upaya paksa dari pihak kepolisian," tegas Paulus.
Saat ini, lanjut dia, pemerintah daerah setempat sedang memprioritaskan kebutuhan korban dari penyerangan tersebut. Sementara ini korban yang kehilangan tempat tinggal, sedang meminta pemerintah daerah atensi besar terhadap mereka untuk membantu kehidupan.
"Kemarin menemukan komunikasi, mereka perlu bahan makan dan dana segar, itu belum ada. Pemerintah dan DPR menginventarisir dana bantuan pemerintah provinsi untuk kemudian diberikan dana segar kepada korban ini sehingga berusaha dalam upaya langkah menunggu penyelesaian rumah dan kios," pungkasnya.
Baca juga:
Fahri Hamzah sebut proses hukum di Tolikara harus tetap jalan
Politikus PKS sebut ada WN Israel saat kericuhan di Tolikara
Polisi-polisi ini jadi 'korban' insiden Tolikara
Soal tragedi Tolikara, media online tak melulu harus cepat
'Kasus Tolikara, pemerintah gagap menyikapi pemberitaan'
Tragedi Tolikara, Komat minta Presiden GIDI dijadikan tersangka
Kasus Tolikara, 30 anggota Polda Papua diperiksa