Tragedi Tolikara, Komat minta Presiden GIDI dijadikan tersangka
Merdeka.com - Ketua Tim Pencari Fakta Koalisi Umat (Komat) Tolikara Ustaz Fadlan Garamatan menyebut tragedi Tolikara termasuk pelanggaran HAM berat dikarenakan Gereja Injili di Indonesia (GIDI) menghalangi umat beragama lain untuk melakukan ibadah dan menjalankan ajaran-ajaran agama. Oleh sebab itu, dia mendorong agar Presiden GIDI ditetapkan sebagai tersangka.
"Presiden GIDI tidak mengindahkan dan abai terhadap peringatan yang dilakukan oleh Kapolres," kata Fadlan saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/7).
Tim yang mengaku telah menggali informasi langsung di tempat kejadian ini mengatakan, masa GIDI telah melakukan teror dengan melakukan pelemparan baik secara langsung kepada jemaah salat Id ataupun dengan melemparkan batu ke atap kios yang membuat Salat Id menjadi gaduh.
Lewat peristiwa ini, dia memberikan tiga catatan agar kejadian seperti ini tak terulang di kemudian hari. Pertama, masyarakat adat yang ingin hidup berdampingan dan penuh toleransi harus dilindungi oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Kedua, mengembalikan peran adat sebagaimana fungsinya di tengah masyarakat dalam menjaga adat istiadat kebersamaan seluruh masyarakat yang ada di Papua, baik masyarakat asli maupun pendatang," katanya.
Terakhir, lanjut dia, negara harus menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya