LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolda Metro sebut berkas kasus dugaan makar tengah dilengkapi

Kapolda Metro sebut berkas kasus dugaan makar tengah dilengkapi. Disinggung soal beberapa tersangka makar yang tidak ditahan, Iriawan mengatakan mereka dianggap sudah bisa diatur dan diduga tidak melakukan makar lagi. "Kalau dia mencoba lagi, mengadakan percobaan, apa boleh buat (kita tahan)," katanya.

2016-12-06 14:05:55
Aksi makar
Advertisement

Kepolisian mengamankan delapan orang yang diduga hendak melakukan makar pada Jumat (2/12) lalu. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, mengatakan hingga kini kepolisian masih memproses kasus tersebut.

"Kita sedang proses dan lengkapi pemberkasan," ujar Iriawan usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di lapangan silang Monumen Nasional (Monas) Jalan Silang Merdeka Barat Daya, Jakarta, Selasa (6/12).

Iriawan menambahkan, jika dalam pengembangan kasus ini ditemukan ada tokoh lain selain delapan orang yang sudah menjadi tersangka, pihaknya tak segan-segan akan mengamankannya.

"Itu kita ambil. Kalau ada (tokoh utama dugaan makar). Kita cari lagi," terangnya.

Disinggung soal beberapa tersangka makar yang tidak ditahan, Iriawan mengatakan mereka dianggap sudah bisa diatur dan diduga tidak melakukan makar lagi. Namun, jika suatu saat mereka melakukan makar kembali, kepolisian segera menangkap.

"Nanti kita lihat perkembangan. Kalau dia mencoba lagi, mengadakan percobaan, apa boleh buat (kita tahan)," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 11 orang dari sejumlah tempat yang berbeda pada hari pelaksanaan Aksi Bela Islam Jilid III. Kesebelas orang itu beberapa di antaranya yakni Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Firza Huzein, Alvin Indra, Jamran, Rizal Kobar dan Ahmad Dhani.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang dikenakan berbeda-beda, ada yang terkait penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemufakatan jahat dan makar serta terkait UU ITE. Setelah menjalani pemeriksaan, delapan orang dilepas dan tiga orang ditahan.

Baca juga:
Polisi temukan bukti transfer dana aksi makar
Strategi jitu Kapolri gagalkan rencana makar di 2 Desember
Istri Sri Bintang Pamungkas: Saya tetap dukung & tidak kapok
Sri Bintang tolak tanda tangan BAP soal kasus dugaan makar
Sri Bintang larang kuasa hukumnya ajukan praperadilan
Politikus PKS dorong Polri buka pemodal aksi makar 2 Desember
Pro kontra penangkapan 11 orang terduga makar 2 Desember

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.