LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolda Metro minta pendukung Ahok-Djarot hormati hukum

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meminta para pendukung Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak reaktif terhadap hasil gelar perkara di Bareskrim Polri. Basuki, atau akrab disapa Ahok, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

2016-11-16 12:37:17
Ahok-Djarot
Advertisement

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meminta para pendukung Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak reaktif terhadap hasil gelar perkara di Bareskrim Polri. Basuki, atau akrab disapa Ahok, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Iriawan menduga ada segelintir pendukung pasangan Ahok-Djarot yang tidak puas dengan penetapan itu. Dia berharap agar mereka tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya mengimbau kepada pendukung Ahok untuk menghormati proses hukum ini, kita serahkan kepada hukum ke depannya bagaimana. Yang jelas langkah-langkah hukum sudah dilakukan oleh pihak kita (polisi)," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11).

Di samping itu, Iriawan juga akan menambah personel pengamanan terhadap calon nomor urut 2 tersebut. Jumlah aparat yang akan diterjunkan berjumlah 1 SSK.

"Personel melekat tetap, kalau kebutuhan untuk kampanye kita tambah, karena kan harus aman. Kalau kampanye di Kecamatan kita tambahkan 1 SSK, sekitar 90 orang, kalau memang kurang kita tambah, kalau cukup kita bisa kurangi," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik juga menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.

"Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka," kata Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/11).

Baca juga:
Kapolri apresiasi Bareskrim tetapkan Ahok sebagai tersangka
Kapolri angkat bicara terkait status tersangka Ahok
Sekjen Gerindra nilai Bareskrim tak gegabah tetapkan Ahok tersangka
Ahok sikapi penetapan tersangka dirinya di Rumah Lembang
Ahok: Saya lebih suka praperadilan supaya bisa fight

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.