Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dikawal sejumlah petugas saat memasuki ruang pertemuan sebelum memberikan keterangan terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11). Kapolri menyatakan, penetapan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama murni berdasarkan fakta hukum yang ditemui tim penyelidik.