Kapolda Metro janji bakal tuntaskan laporan masyarakat yang 'mangkrak'
Kapolda Metro janji bakal tuntaskan laporan masyarakat yang 'mangkrak'. Dia menilai penanganan kasus yang lambat juga disebabkan kinerja penyidik yang tak profesional.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengatakan, penyidik polisi bisa dipertanyakan kredibilitasnya jika lamban menangani suatu kasus. Menurutnya, penyidik yang lama menangani dipertanyakan kredibilitasnya.
"Biasanya kalau ada kasus-kasus lama, ini yang dipertanyakan penyidiknya. Apakah penyidiknya ini sudah masuk angin," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/12).
Masuk angin yang dimaksud Idham, penyidik sudah mendapatkan intervensi dari orang yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dia menilai penanganan kasus yang lambat juga disebabkan kinerja penyidik yang tak profesional.
Mantan Kadiv Propam ini tak mengelak tingkah penyidik yang 'masuk angin' menyebabkan banyak komplain dari masyarakat. Terkait hal ini Idham akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
"Saya yakin problem ini pasti banyak. Harus kita sadari komplain dari masyarakat itu yang paling banyak di penanganan reserse," tandasnya.
Baca juga:
Di 2017, Polda Jatim klaim banyak ungkap kasus salah satunya pembunuhan anggota TNI
Besok, jalan sepanjang Puncak ditutup mulai pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB
Polda Metro Jaya pecat 44 anggota yang berkasus sepanjang 2017
Polres Jakbar bentuk Satgasus usut kasus mandek di tahun 2017
Di 2017, puluhan polisi Polda Jabar diberhentikan tak hormat karena ragam pelanggaran
Kapolda Metro sebut terjadi 34.227 kasus sepanjang 2017
Sepanjang 2017, 591 polisi di Jawa Timur harus jalani sidang internal