Kanwil Kemenkum HAM Sumsel pindahkan provokator kerusuhan lapas
Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berencana memindahkan sejumlah narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Palembang ke Lapas lain. Dibentuk juga tim khusus untuk mengetahui penyebab kerusuhan.
Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berencana memindahkan sejumlah narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Palembang ke Lapas lain. Dibentuk juga tim khusus untuk mengetahui penyebab kerusuhan.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumsel, Sudirman D Hury, mengungkapkan pemindahan napi dilakukan guna meminimalisir kerusuhan terulang kembali. Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan berapa banyak napi diduga menjadi provokator.
"Ada beberapa warga binaan terutama provokator kerusuhan akan dipindahkan ke lapas lain. Kami tidak ingin insiden ini terulang lagi," ungkap Sudirman, Jumat (7/7).
Langkah lain, kata dia, pihaknya telah memberikan sanksi nonaktif sementara bagi seorang sipir berinisial S diduga otak aksi pungutan liar. Begitu juga dengan pergantian tahanan pendamping (tamping) dituntut napi.
"Sipir S sudah dinonaktifkan sejak kemarin, tamping-tamping juga sudah diganti," ujarnya.
Untuk mendalami penyebab kerusuhan, pihaknya telah membentuk tim khusus. Pemeriksaan diprioritaskan bagi petugas yang jaga saat kejadian, begitu juga dengan pendalaman laporan aksi pungli.
"Mulai hari ini tim khusus sudah bekerja, periksa semua petugas. Sanksi diberikan sesuai kesalahan," kata dia.
Sudirman menambahkan, penghuni Lapas Narkotika Klas III Palembang yang berlokasi di Serong, Banyuasin, Sumatera Selatan, sudah over kapasitas. Tercatat ada 661 napi yang menghuni dari 250 jumlah ideal.
"Ini kendala kita, semua lapas di Sumsel over kapasitas dan hanya dijaga empat sampai tujuh petugas setiap shift," terangnya.
Baca juga:
Lapas Narkotika Palembang rusuh, napi lawan sipir & rusak jendela
Pungli petugas jadi pemicu kerusuhan di Lapas Narkotika Palembang
Selain kena pungli, napi Narkotika Palembang tak diurus saat sakit
Jika ingin bebas, napi di Palembang harus setor Rp 3 juta ke sipir
Emosi napi di Palembang kena pungli sana sini dan sakit tak diurus
Dalami pungli, polisi periksa sipir Lapas Narkotika Palembang