Kantor diacak-acak Saber Pungli, Kepala Imigrasi Tanjung Perak ikuti proses hukum
Kantor diacak-acak Saber Pungli, Kepala Imigrasi Tanjung Perak ikuti proses hukum. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya Jalan Darmo Indah Romi Yudianto mengaku kaget dengan kejadian tersebut.
Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan tim Satgas Saber Pungli Satreskrim Polrestabes Surabaya diduga terhadap seorang petugas imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya Jalan Darmo Indah, dan biro jasa alias calo, Kamis (2/11) kemarin. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya Jalan Darmo Indah Romi Yudianto mengaku kaget dengan kejadian tersebut.
"Peristiwa ini merupakan pukulan terberat bagi kami. Utamanya saya yang baru bertugas sebagai kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak per September lalu," kata Romi Yudianto, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (3/11).
Saat ditanya mengenai mengenai prosedur pelayanan pengurusan paspor, khususnya di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya seperti apa dan bagaimana? mantan Kepala Kantor Imigrasi Mataram mengaku masih mempelajarinya.
Sebab dirinya orang baru menduduki kursi jabatan sebagai kepala, baru dua bulan. Meski begitu, mantan Kasi Penkum Kantor Imigrasi Surabaya Kelas I Khusus tersebut mengaku menghormati proses hukum dilakukan polisi.
"Saat ini kami hormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Sementara, rencana pagi ini, pihak Kementerian Hukum Dan HAM Kantor Wilayah Jawa Timur, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya Jalan Darmo Indah, yang rencananya akan menggelar jumpa pers, tiba-tiba batal. Hal itu dikarenakan, Romy Yudianto, dipanggil pimpinan, menggelar rapat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham di Jawa Timur.
Perlu diketahui, tim Satgas Saber Pungli Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (2/11) kemarin melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Diduga terkait pengurusan surat atau dokumen paspor yang sebenarnya tarif aslinya Rp 335 ribu.
Dengan tarif tersebut, jika ada seorang pemohon yang ingin ppengurusanya cepat selesai. Maka pemohon harus lewat biro jasa atau calo.
Tarifnya dua kali lipat dari aslinya, yakni bisa Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. Besarnya tarif tersebut, karena biro jasa diduga bekerjasama dengan salah seorang petugas imigrasi.
Dengan tujuan, suratnya bisa lekas cepat jadi. Hal tersebut terendus polisi, karena dianggap pungli. Sehingga petugas tim satgas saber pungli turun ke lokasi. Hasilnya mengamankan seorang petugas imigrasi dan biro jasa.
Baca juga:
Kantor digeledah, Kepala Imigrasi Tanjung Perak buka suara
Penggeledahan kantor Imigrasi Tanjung Perak diduga terkait Pungli paspor