Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kantor digeledah, Kepala Imigrasi Tanjung Perak buka suara

Kantor digeledah, Kepala Imigrasi Tanjung Perak buka suara ilustrasi garis polisi. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Penggeledahan di Kementerian Hukum Dan HAM RI Kantor Wilayah Jawa Timur, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya Jalan Darmo Indahnya 21, Surabaya, dilakukan oleh polisi, sudah usai.

Selama penggeledahan diduga terkait pungutan liar (pungli) pengurusan paspor tersebut, polisi membawa beberapa berkas penting untuk diamankan, dijadikan bukti penyelidikan dari tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) Satreskrim Polrestabes.

Terkait hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya Romi Yudianto akhirnya buka suara. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian yang menanganinya.

"Saat ini kami hormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polrestabes Surabaya. Kami akan terbuka dalam rangka mewujudkan layanan yang bersih dari pungutan liar," kata Romy Yudianto, saat dikonfirmasi, Jumat (3/11) dinihari.

Saat ditanya, bahwa tim satgas saber pungli Satreskrim Polrestabes Surabaya diduga telah mengamankan salah seorang oknum dari imigrasi. Romy mengaku belum mendapatkan laporan dari bawahannya (anak buah).

Namun, dia membenarkan, jika Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya telah digeledah Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Iya seperti itu yang saya dapat laporannya. Kalau mengenai ada yang diamankan, saya kurang mengerti," ujar Romy.

"Nanti (Hari Jumat 3 November) sekitar pukul sembilan pagi datang, akan saya sampaikan semuanya," katanya.

Sebelumnya, tim Satgas Saber Pungli Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT), diduga terkait pengurusan surat atau dokumen paspor yang sebenarnya tarif aslinya Rp 335.000.

Tapi, jika pengurusannya ingin cepat, maka pemohon harus lewat biro jasa atau calo. Tarifnya dua kali lipat dari aslinya, yakni bisa Rp 800.000 hingga Rp1 juta.

Besarnya tarif tersebut, karena biro jasa diduga bekerjasama dengan salah seorang petugas imigrasi. Dengan tujuan, suratnya bisa lekas cepat jadi.

Hal tersebut terendus polisi, karena dianggap pungli. Sehingga petugas tim satgas saber pungli turun ke lokasi. Hasilnya mengamankan seorang oknum imigrasi dan biro jasa.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP