Kantor Bupati Lebak Ditutup Setelah 25 Pegawai Positif Covid-19
Meskipun ditutup, kata dia, pihaknya telah menyiapkan kontak khusus layanan informasi bagi pegawai.
Kantor Bupati Lebak di komplek lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) ditutup sementara selama empat hari setelah 25 pegawai dinyatakan positif Covid-19. Penutupan sampai 25 Februari.
"Penutupan kantor itu guna mencegah penularan pandemi Covid-19," kata Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Lebak Dede Jaelani di Lebak, dilansir Antara, Selasa (23/2).
Saat ini, para pegawai di lingkungan setda dilakukan pemeriksaan swab atau tes untuk mendeteksi penyebaran Covid-19. Selain itu juga kantor bupati dan 10 perkantoran di lingkungan setda dilakukan penyemprotan disinfektan.
Meskipun ditutup, kata dia, pihaknya telah menyiapkan kontak khusus layanan informasi bagi pegawai.
"Kami lebih baik menutup sementara karena kasus penyebaran Covid-19 terus meningkat dan cukup membahayakan," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono mengatakan jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 sampai saat ini tercatat 2.117 orang dan 1.243 orang dinyatakan sembuh serta 41 orang dilaporkan meninggal. Sedangkan, kata dia, pasien yang menjalani isolasi dan perawatan di Rumah Sakit sebanyak 623 orang.
"Kami minta warga mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan untuk memutus rantai penularan Covid-19," katanya.
Baca juga:
Gotong Royong Menuju Percepatan Herd Immunity Terhadap Covid-19
Wapres Ma'ruf Amin: Fenomena Tak Percaya Covid-19 Menghambat Perkembangan Peradaban
Positif Covid-19, Istri, Menantu hingga Cucu Wali Kota Balikpapan Dirawat di RS
INFOGRAFIS: Formulir Resmi Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia
Sebaran 10.180 Positif Covid-19 Hari Ini, Jawa Barat Nyaris 4.000 Kasus