LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Partai Gerindra Jadi Tersangka

Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Partai Gerindra Jadi Tersangka. Tersangka diduga membagikan kalender berisikan muatan kampanye serta simulasi pencoblosan dan sejumlah uang tunai, saat diadakan acara di tempat ibadah itu.

2019-04-16 23:18:26
Pemilu 2019
Advertisement

NR caleg Partai Gerindra Dapil Jateng V, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilihan umum. Penetapan tersangka setelah NR diduga melakukan kampanye di salah satu tempat ibadah di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Maret lalu.

Tersangka diduga membagikan kalender berisikan muatan kampanye serta simulasi pencoblosan dan sejumlah uang tunai, saat diadakan acara di tempat ibadah itu.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat. NR melakukan kampanye di salah satu tempat ibadah di daerah Kartasura, Sukoharjo,: ujar Divisi Hukum, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Muladi Wibowo, Selasa (16/4) malam.

Advertisement

Menurut Muladi, selain kalender, NR juga membagikan uang senilai Rp 300 ribu untuk kas komunitas yang ada di acara tersebut. Usai mendapatkan laporan masyarakat, pihaknya melakukan penyelidikan dan pendalaman. Sehingga ditemukan adanya tindak pidana pemilu.

"Dari hasil pembahasan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) kasus ini kami limpahkan ke Polres Sukoharjo," katanya.

Kendati telah dilimpahkan, namun kepolisian hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan. Muladi menduga polisi mengalami kendala, yakni tersangka baru saja melahirkan.

Advertisement

Dihubungi terpisah l, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Contantien Baba mengaku belum bisa memberikan keterangan.

"Kasusnya masih dalam penyidikan kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPC Partai Gerindra Solo Ardianto Kuswinarno membenarkan adanya kasus yang menimpa rekannya. Meski sudah menerima informasi mengenai kasus ini dari berbagai pihak, namun ia belum mengkonfirmasi pada NR.

"Partai Gerindra siap memberikan advokasi, karena dia merupakan pengurus DPC Gerindra Solo," pungkas dia.

Baca juga:
Caleg DPR dari Gerindra Terjaring OTT Politik Uang di Pekanbaru
Sebar Brosur PKS saat Masa Tenang, Satibi Ngaku Dibayar Rp 200 Ribu
Bawaslu Dapat Laporan Dugaan Caleg Bagi-Bagi Uang di Gianyar
Uang Ratusan Juta yang Diamankan Polisi di Surabaya Ternyata untuk Saksi TPS
Bawaslu Ungkap 25 Kasus Politik Uang Selama Masa Tenang Pemilu 2019
Bawaslu Sebut Bupati Paluta Akui Siapkan 'Amplop' untuk Menangkan Istri

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.