Kakorlantas Minta ke Dirlantas se-Indonesia Sederhanakan Regulasi: Jangan Berbelit
Commander Wish Kakorlantas merupakan langkah untuk menindaklanjuti dasar kebijakan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Idham Azis yang telah dibuat.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menggelar video conference bersama Dirlantas Polda se-Indonesia untuk menyampaikan Commander Wish bertempat di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Senin (25/11/2019). Commander Wish Kakorlantas merupakan langkah untuk menindaklanjuti dasar kebijakan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Idham Azis yang telah dibuat.
Dihadiri Dir Kamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Dir Reggident Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto dan para pejabat utama Korlantas Polri.
"Jadi penyederhanaan regulasi kita, pelayanan kita di internal harus disederhanakan jangan kita buat panjang-panjang dan berbelit-belit," ujar Kakorlantas mengutip salah satu dasar kebijakan presiden dalam penyederhanaan regulasi dan transformasi.
Kakorlantas juga menindaklanjuti 7 dasar kebijakan Kapolri. "7 Item ini harus kita tindak lanjuti, bagaimanapun harus kita lakukan secara nyata untuk lalu lintas," lanjut Kakorlantas.
"Dari sebelumnya kita berada di posisi tiga besar terbawah, kepercayaan publik terhadap polri terus mengalami perbaikan dan peningkatan, merupakan bukti bahwa kebijakan promoter dapat terlaksana dengan cukup baik, harus dipertahankan, dijaga dan ditingkatkan," jelas Kakorlantas menjelaskan mengenai survei kepercayaan publik terhadap Polri.
Selanjutnya untuk menindaklanjuti dasar kebijakan Kapolri, Kakorlantas menjabarkan beberapa pemaparan mengenai mewujudkan SDM yang unggul, pemantaban Kamseltibcarlantas, penguatan Gakkum yang profesional dan berkeadilan, pemantapan manajemen media, penguatan sinergi polisional dan penguatan pengawasan.
Baca juga:
Pemotor Nakal Mewarnai Hari Pertama Sterilisasi Jalur Sepeda di Kawasan Blok-M
Anies Teken Pergub soal Jalur Sepeda, Besok Berlaku Tilang Bagi Pelanggar
Mulai Senin Besok, Pemotor yang Lewat di Jalur Sepeda Ditilang Polisi
Jakarta Akan Terapkan Sistem ERP pada 2020
Ada Pembangunan Flyover di Lenteng Agung, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Terapkan ERP, Dishub DKI Targetkan Kecepatan Kendaraan Capai 50 Km/jam