Terapkan ERP, Dishub DKI Targetkan Kecepatan Kendaraan Capai 50 Km/jam
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menargetkan kecepatan kendaraan di jalan protokol 50 km per jam. Target tersebut direalisasikan seiring dengan percepatan pembahasan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
"Kita targetkan 50 km per jam," ujar Syafrin, Jakarta, Senin (18/11).
Menurutnya, sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta teridentifikasi layak diterapkan sistem ERP. Ada 4 aspek yang ditinjau. Pertama, kecepatan, kedua aspek rasio, ketiga lokasi tersebut dilayani angkutan umum, terakhir lingkungan.
Syafrin optimis, target kecepatan itu mampu dicapai setelah melakukan evaluasi penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat atau lebih. Jika sebelumnya rata-rata laju kendaraan 25 km per jam, setelah diterapkan sistem ganjil genap kecepatan meningkat menjadi 30 km per jam.
Siapkan Aturan ERP
Sementara itu sembari menunggu ERP, Syafrin mengatakan, pihaknya masih melakukan proses kajian akademik untuk segera dibawa ke dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tahun 2020.
Dia mengharapkan di tahun yang sama, program sistem jalan berbayar bisa masuk ke dalam program legislatif daerah untuk bisa dilakukan proses selanjutnya, lelang.
Syafrin mengatakan, jika raperda sistem ERP cepat dibahas maka akan cepat juga implementasi aturan tersebut. Setidaknya, ia menargetkan paling lambat penerapan ERP untuk jalan di Jakarta 2021.
"Kita harapkan semuanya tahun depan terdeliver dengan baik sehingga tahun depan kita juga akan melaksanakan lelang sekaligus proses pembangunan dan operasional. Kita harapkan paling lambat 2021 sesuai dengan Ingub 66," jelasnya.
Ingub tersebut tentang pengendalian kualitas udara. Di dalamnya mengatur sejumlah langkah dan upaya Pemprov memperbaiki kualitas udara, salah satu instruksi gubernur dalam aturan itu yang ditembuskan kepada Dinas Perhubungan adalah;
Mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil genap dan peningkatan tarif parkir di wilayah yang terlayani angkutan umum massal mulai pada tahun 2019,
Penerapan kebijakan congestion pricing yang dikaitkan pada pengendalian kualitas udara pada tahun 2021. Ia juga menyampaikan setelah sistem ERP diberlakukan, maka sistem ganjil genap akan dihilangkan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Evakuasi Rampung, Jalur Kereta Api di Cicalengka Bisa Dilalui dengan Kecepatan 20 Km/Jam
Jalur rel kembali bisa dilintasi sesuai dengan target yang ditetapkan, meski dengan kecepatan yang dibatasi
Baca SelengkapnyaKronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Pengemudi Disetop Malah Acungkan Jari Tengah
Sudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok
Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaKereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari Proyek Prioritas, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat?
Kemenko Perekonomian melaporkan ada 12 proyek yang dikeluarkan dari PSN, salah satunya kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.
Baca SelengkapnyaMemahami Kerja Sinyal di Perkeretaapian, Punya Peran Penting
Dalam dunia perkeretaapian, persinyalan menjadi salah satu faktor penting dalam lalu lintas kereta api.
Baca SelengkapnyaDPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca Selengkapnya