Kakek Coba Cabuli Kakek di Tasikmalaya, Paksa Pijat Korban lalu Kepergok Warga
Korban pun menolak untuk membuat laporan ke polisi dan tak berniat menuntut pelaku.
Seorang kakek berinisial OC (77) diserahkan warga ke polisi lantaran diduga melakukan tindak pencabulan di Kampung Babakan Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Parahnya, korban adalah pria sesama lansia berinisial IS berusia 74 tahun.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan hal tersebut. Berdasarkan data dari Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Herman Saputra yang ia terima, pelaku baru melakukan percobaan. Korban pun menolak untuk membuat laporan dan tak berniat menuntut pelaku.
“Korban membuat pernyataan tidak mau melaporkan dan tidak akan menuntut ke pelaku,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/10).
Adapun aksi tak senonoh itu bermula saat terduga datang ke rumah korban untuk menawarkan jasa pijat, pada Rabu (8/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Awalnya, korban menolak karena tidak mempunyai uang buat membayar jasa.
Namun OC kemudian diduga memaksa korban agar mau dipijat. Saat dipijat kondisi korban telah membuka baju dan menyisakan celana pendek saja dengan posisi tengkurap.
Namun, alih-alih memijat, OC diduga malah hendak mencoba melakukan perbuatan mesum, mencoba meremas dada korban. Pada saat itu datang warga ke lokasi kejadian sehingga pelaku menyudahi aksinya.
“Kemudian datang 2 orang warga dan menghampiri rumah korban dan pelaku menyudahi perbuatanya,” katanya.
Warga kemudian mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Polisi telah melakukan pemeriksaan, baik kepada terduga maupun sejumlah saksi.
Namun di sisi lain, korban telah menyatakan tak bakal membuat laporan dan tidak akan menuntut atas kejadian tersebut.