Kades Kepayang Sari ditangkap saat pakai narkoba di hotel
Selain sabu, dari tangan Kaprinata juga ditemukan alat isap sabu atau Bong.
Kepala Desa Kepayang Sari Kabupaten Indragiri Hulu, Kaprinata (Kn) ditangkap personel Polsek Bukit Raya di salah satu hotel di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru karena diduga terlibat narkoba jenis sabu. Saat ini dia sedang ditahan polisi.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi mengatakan, barang bukti yang ditemukan polisi dalam penggerebekan itu, berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu. Kn mengaku hanya sebagai pemakai kepada polisi.
"Ya, benar. Kn ditangkap sendirian, saat penggerebekan di salah satu hotel di Jalan SM Amin Pekanbaru," ujar Pribadi, Selasa (6/3).
Selain sabu, dari tangan Kaprinata juga ditemukan alat isap sabu atau Bong. Dia langsung dibawa ke Mapolsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut.
"Dia mengaku beli sabu itu dari Kampung Dalam, katanya hanya untuk dikonsumsi saja," kata Pribadi.
Saat ini, Kaprinata masih diperiksa secara intensif pasca penangkapannya. Polisi juga mendalami jaringan narkoba yang digeluti Kaprinata selama ini.
"Ya kini masih dalam tahap pemeriksaan. Karena penahanan untuk narkoba tiga hari setelah penangkapan atau ditambah tiga hari lagi," terang Pribadi.
Baca juga:
Fahri bandingkan ketegasan Duterte dengan Jokowi soal berantas narkoba
Bawa lima paket sabu, Nandi ditangkap di Jembatan Suramadu
Pimpinan DPR: UU Narkotika saat ini tak beri efek jera pada bandar
Menkum HAM akan bertemu kepala BNN bahas revisi UU Narkotika
Masuk ke RI, WN Malaysia sembunyikan 1 Kg narkoba di celana dalam & bra